1600 Tenaga Kerja Kontruksi Terima Sertifikat dari Dinas PUPR

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Sebanyak 1600 tenaga jasa bidang kontruksi binaan Dinas Pekerja Umum kota Palembang, mengikuti bimbingan teknis dan ujian sertifikasi kompetensi tenaga kerja kontruksi terampil di halaman Kantor Camat Sako Palembang, Selasa (18/10).

Sekda Kota Palembang saat menyaksikan pembukaan bimbingan teknis dan ujian sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi di Kantor Camat Sako – foto Uci beritasebelas.id

Adanya pembekalan ini bertujuan guna memberikan keterampilan serta ilmu dalam bidang kontruksi pembangunan bagi para pekerja dibeberapa bidang sehingga standar mutu yang mereka miliki bersertifikat.

Adapun tujuan dari Bimtek ini, menginginkan potensi yang dimiliki oleh pekerja yang ada di Palembang bisa bersaing dengan pekerja di luar negeri.

Menurut Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa bahwa, kita ketahui bersama kewajiban menggunakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat kompetensi telah diatur oleh UndangUndang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 70 ayat (1) yang menjelaskan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja,

Dan pasal 70 ayat (2) juga mengamanatkan bahwa setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan 5 atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Diadakannya kegiatan sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi yang bekerja pada proyek APBN di Kementerian PUPR maupun APBD di Pemerintahan Daerah ini adalah, sebagai sarana sosialisasi maupun membangkitkan kesadaran para stakeholder (pengguna maupun penyedia jasa) konstruksi di tanah air akan pentingnya penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat,” jelasnya saat membuka bimtek di Kecamatan Sako.

Lanjutnya, kesadaran akan penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat tersebut sangat penting dalam rangka menjamin kualitas penyelenggaraan maupun pembangunan proyek infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah sesuai dalam program Nawacita.

Ditempat yang sama, Kadin PUPR, Ahmad Bastari menambahkan jika kegiatan ini berlangsung selama lima hari.

“Hari ini ada sekitar 300 peserta yang mengikuti, nantinya per kecamatan akan ada yang mengikuti pelatihan ini dan sampai akhirnya ada 1600 pekerja jasa kontrusi dari PUPR yang sudah dapat pelatihan bersetifikat,” katanya.

“Dan tentunya mereka juga dibagi sesuai kelasnya ada tukang batu, semen, keramik dan lainya. Kita juga telah bekerja sama dengan balai jasa kontruksi wilayah II Palembang dan didukung juga oleh Kementerian PUPR. Kami jumlah tenaga terampil yang ada di Palembang bisa bersaing dengan tenaga luar,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

Dewa : Bappeda Tantangan Infrastruktur di Kota Palembang Lebih Berat

Ratusan Pencaker Berebut Cari Kerja di Job Fair SMK 2022

Berikut