
—
Anugrah
beritasebelas.com, Palembang – Kabar simpang siur soal sejarah keberadaan Sriwijaya FC, termasuk siapa saja pemegang saham dari PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) sebagai pengelola tim kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan, akhirnya membuat penggagas dari Take Over Sriwijaya FC yang juga merupakan salah satu pemegang saham PT SOM Bakti Setiawan angkat bicara.
Kepada awak media, di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Minggu 9 September 2018, Bakti Setiawan buka-bukaan soal tim asal Sumatera Selatan ini. Ia menceritakan proses Take Over Persijatim Solo menjadi Persijatim SFC pada Oktober 2005 silam.
Bakti kala itu di minta Gubernur Syahrial Oesman untuk terus menghidupkan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring pasca PON.
“Saya sebutkan, terobosannya adalah dengan menghadirkan klub sepak bola Divisi Utama, dengan membeli SFC,” ungkapnya.
Hal itu pun terjadi, Sumatera Selatan memiliki tim yang turun di kasta tertinggi. Kala itu pun, Pemerintah Provinsi masih bisa memberikan suntikan dana APBD lewat Yayasan Sekolah Sepak bola. Tapi, kemudian tahun 2008, Menteri Dalam Negeri tidak memperbolehkan lagi APBD mengalir ke tim profesional. Tim yang turun pun harus berbentuk perusahaan (PT).
“Waktu itu saya ingat sekali, menghubungi Pak Muddai saat ia masih di tanah Suci Mekkah. Di sepakati di bentuk PT SOM, yang kemudian mengelola SFC, dengan pemegang saham pak Muddai, Baryadi, Pemda Sumsel melalui Yayasan Sekolah Sepak bola, dan saya sendiri,” ucapnya.
Namun, setelah terbentuk PT SOM. Pemilik saham PT SOM harus mulai menerapkan aturan pemerintah yang tidak boleh lagi menggunakan APBD. Sejak saat itu, tidak ada lagi suntikan dana dari Pemerintah Provinsi sama sekali.
“Pak Muddai Madang turun langsung, sehingga SFC bisa eksis sampai dengan sekarang. Muddai menjadi penyelamat SFC, karena memang Pemprov tidak bisa lagi diperbolehkan berikan dana APBD,” jelasnya.
Komisaris Utama PT SOM Muddai Madang menambahkan, pembentukan PT SOM pada 2008 silam karena memang tuntutan regulasi yang berlaku kala itu. Klub harus dikelola perusahaan berbadan hukum yang di patenkan notaris dan Kementerian Hukum dan Ham.
Muddai pun membenarkan jika pemilik saham PT SOM adalah dirinya, Baryadi, Bakti Setiawan, serta Yayasan Sekolah Sepak bola Sriwijaya (Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan). Keberadaan Yayasan Sepak bola Sriwijaya sebagai bentuk penghormatan, karena telah berjasa dalam pembelian Sriwijaya FC. Meski tahu betul jika yayasan itu sudah tidak bisa lagi memberikan penyertaan modal untuk Sriwijaya FC karena larangan dari Menteri Dalam Negeri tadi.
Ke depan, Muddai menekankan bahwa Sriwijaya FC harus makin profesional. Pihaknya ingin membuat PT SOM menjadi perusahaan publik.
“Untuk menepis gunjingan. Semoga bisa terwujud, kalau sudah perusahaan terbuka, pemilik tidak bisa semena-mena lagi. Namun untuk mencapai itu perusahaan harus di kelola secara profesional dan kinerja baik. Pokoknya nanti tidak ada satu pun yang berpengaruh,” tegas Muddai.