beritasebelas.com,Palembang – Dua karyawan Alfamart di Jalan Kapten Anwar Sastro Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang disekap oleh dua orang perampok, Minggu (5/7) pukul 07.30 Wib.
Setelah menyekap dua karyawan, pelaku mengambil sejumlah uang yang diletakan diberangkas lantai dua tempat korban bekerja. Tidak hanya itu pelaku kembali mengambil handphone M Reza, karyawan Alfamart.
Perampok itu juga mengambil uang yang di letakan di berangkas sales lantai satu, uang kasir serta tab merek samsung. Pada saat kejadian saya dan rekan saya baru selesai membuka toko, kemudian datang dua orang pelaku sambil mengatakan kepada saya boleh tidak saya menjaga parkir di sini.
“Saat itu saya mengiyakan, namun terlebih dahulu pelaku harus izin kepada tukang parkir yang telah menjaga di tempat saya bekerja,” kata kepala toko Amy Mauri (23 tahun), warga Lorong Sei Nur Kecamatan Jakabaring, Minggu (5/7).
Tidak lama kemudian, pelaku yang memakai masker ini tiba-tiba meminta jatah rokok kepada korban. Saat kami tidak memberi pelaku rokok, saat itu juga pelaku marah dan mengancam membunuh kami sambil menunjukan senjata tajam yang pelaku letakan di pinggangnya.
“Kami tidak tahu satu pelaku lainnya ke mana, kami rasa pelaku lainnya menunggu di luar,” katanya.
Kemudian korban mengajak pelaku ke lantai dua.
“Karena takut kami langsung mengajak pelaku ke lantai dua untuk mengambil uang di berangkas, setelah itu pelaku langsung keluar dan mengunci kami di dalam ruangan tersebut. Karena kami takut pelaku tambah nekat lantas kami membobol kunci tersebut dan berhasil keluar, setelah keluar kami tidak melihat pelaku lagi,” katanya.
Diketahui lokasi pada saat kejadian belum ramai pengunjung dan aksi kedua pelaku terekam CCTV. Korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polretabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
“Kami langsung mendangi SPKT untuk membuat laporan polisi,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan Curas yang dialami korban.
“Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” katanya.