—
Dudi
beritasebelas.com,Palembang – Meski sempat berkilah, namun akhirnya Fajri (42) tak berkutik, setelah diperlihatkan rekaman CCTV dirinya saat sedang melancarkan aksi pencurian di sebuah kantor koperasi di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Jakabaring Palembang.
Fajri nekat mencuri dua unit laptop di koperasi sebuah perusahaan di Jakabaring. Akibat ulahnya, Fajri diamankan Satreskrim Tim Hunter Polresta Palembang pimpinan Aiptu Agus Akbar pada Jumat 20 September 2019.
“Pelaku ini mencuri barang-barang berharga milik koperasi sebuah perusahaan di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari Jakabaring dengan cara mencongkel pintu belakang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, Sabtu 21 September 2019.
Dijelaskan Yon, tersangka masuk ke kantor koperasi lewat pintu belakang dengan membuka paksa pintu.
“Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil sejumlah barang, di antaranya dua unit komputer jinjing (laptop), satu unit handphone berikut charger, satu buah kacamata hitam, dua buah tas selempang warna hitam dan coklat,” jelasnya.
Tersangka berhasil ditangkap di kediamannya di Lorong Antara, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Saat ditangkap, tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun polisi memiliki alat bukti berupa rekaman kamera pengintai atau CCTV yang memperlihatkan tersangka.
“Saat beraksi tersangka mengenakan sweater putih kombinasi hitam dan topi warna abu-abu,” katanya.
Tersangka Fajri tidak mengakui perbuatanya walaupun petugas sudah melihatkan rekaman CCTV.
“Bukan saya yang masuk kantor koperasi itu pak,” katanya.