****
beritasebelas.id, Palembang – Pihak Dinas Pendidikan Sumsel menyebut 20 persen guru SMA/SMK di Sumsel baik negeri maupun swasta belum sertifikasi.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mendorong semua guru SMA dan SMK memiliki sertifikasi profesi untuk meningkatkan kualitas mengajar dan lulusan sekolah tersebut.
“Guru yang hingga kini belum memiliki sertifikasi profesi, didorong mengikuti uji tulis nasional atau uji kompetensi guna mendapatkan sertifikasi tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi, Senin 2 Januari 2023.
Dia menjelaskan, guru SMA dan SMK yang telah memiliki sertifikasi profesi di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu cukup banyak.
“Hingga kini sekitar 10 ribu lebih guru sekolah negeri dan swasta atau mencapai 80 persen guru sudah sertifikasi, sekitar 20 persen yang belum diharapkan satu atau dua tahun ke depan semuanya sudah memiliki sertifikasi,” ujarnya.
Menurut dia, sertifikasi guru dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) sesuai dengan amanah PP 74.2009 Juncto PP 19/2017 Tentang guru.
Kemudian setiap guru harus mengikuti ujian tertulis nasional atau uji kompetensi guna mendapatkan sertifikasi profesi.
Dalam proses tersebut jumlah jam mengajar dan masa kerja guru yang bersangkutan menjadi salah satu penilaian kelulusan.
Kemudian, setelah dinyatakan lulus maka negara memberi keistimewaan kepada para guru yang telah memiliki sertifikasi profesi berupa uang tunjangan tambahan di luar gaji pokok.
Uang tunjangan guru bersertifikat profesi itu jumlahnya berkisar Rp2 juta- Rp3 juta per triwulan yang tujuannya agar murid mendapatkan pembelajaran yang berkualitas.
“Saya mengingat guru yang sudah bersertifikat profesi maupun yang belum untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran guna mencetak sumberdaya manusia (SDM) Sumsel yang memiliki daya saing yang kuat,” pungkasnya.