beritasebelas.com,Palembang – Sebanyak 32 warga Palembang yang terjaring razia masker langsung diangkut ke asrama haji untuk menjalani sanksi karantina selama 1×24 jam, Kamis (30/4).
Sebelum di karantina, seluruh warga yang terjaring razia di beri hukum membaca poster yang bertuliskan pencegahan penyebaran Covid-19 yang dipasang di halaman asrama haji.
Mereka juga di bariskan berjajar seraya mendengar arahan dari tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Palembang.
Dalam arahannya, Kadiknas Palembang sekaligus gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Palembang, Ahmad Zulinto meminta agar warga yang terjaring razia dapat lebih peduli terhadap ancaman penyebaran Covid-19 saat ini.
“Jangan pernah anggap main-main covid-19. Ada berbagai dampak yang mengancam dari Pandemi saat ini,” katanya.
Zulinto juga meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng sanksi karantina ini.
“Siapa bilang kalian akan dapat fasilitas enak disini. Tidak ada juga pemberian fasilitas AC karena AC juga bisa jadi sarana penyebaran covid-19,” katanya.
Seperti diketahui, mulai hari ini, Kamis (30/4) Pemerintah Kota Palembang mulai menggelar razia guna menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Bagi yang tidak menggunakan maka akan dikarantina di asrama haji selama 1×24 jam.