352 Rumah Tidak Layak Huni Sudah Tersentuh Program BSPS

| |

[ salah satu rumah yang mendapat program BSPS dari Pemkot Palembang – foto : Helmi/beritasebelas.com]

Helmi

beritasebelas.com, Palembang – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, (BSPS) yang digagaskan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, (Pera-KP) Kota Palembang dengan anggaran Dana Alokaai Khusus, (DAK) tahun 2018 sudah menyentuh sebanyak 352 rumah tak layak huni yang menyebar pada Kecamatan Ilir Barat II, IB I dan Kecamatan Gandus.

Dana yang sudah di kucurkan sebesar Rp 5,2 miliar, dengan rincian Rp 15 juta per rumah yang bantuannya berupa bahan bangunan yang diperlukan. Proses penyalurannya dengan cara warga di berikan kartu yang bisa dicairkan ke depot bangunan yang ditunjukkan warga sendiri.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Pemukiman (Pera-KP),  Kota Palembang,  Erwani Matdehi mengatakan, tahun 2018 pihaknya memfokuskan perbaikan rumah di wilayah Seberang Ilir, yakni, Kecamatan Gandus, Kecamatan Ilir Barat I dan II.

Dijelaskannya, untuk tahun 2019 pihaknya akan memperbaiki di kawasan Seberang Ulu I dan Jakabaring tepatnya di Kelurahaan I Ulu, 5 Ulu dan 16 Ulu. Rencananya di lokasi tersebut ada sekitar 170 rumah yang akan diperbaiki.

Bedanya dari tahun 2018 tidak ada dana perbaikan atau upah tukang. Tahun 2019 ini alokasi dananya ditambah upah tukang sebesar Rp 2,5 juta jadi per rumah mendapat Rp 17,5 juta. “Kita usulkan sebesar Rp 17,5 juta dimana Rp 15 juta untuk perbaikan, Rp 2,5 juta untuk biaya tukang, ” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( Pera – KP ), kota Palembang, Erwani Matdehi Selasa 29 Januari 2019

Sehingga warga betu betul dibantu. Sebab belajar dari pengalaman tahun lalu, warga lama memperbaiki rumah sebab mereka juga sambil mencari nafkah. “Kalau yang kerja mungkin sabtu minggu baru bisa perbaiki rumah sisanya kerja, tahun ini mereka bisa kerja bisa perbaiki rumah karema ada tukang yang kerja, “tambahnyaa.

Kasi Pendataan Dinas Perumahan Rakya dan Kawasan Pemukiman Kumuh Kota Palembang, Arif mengatakan, tahun 2018 lalu sebanyak 352 rumah diperbaiki melalui bantuan dana DAK. Setiap rumah mendapatkan bantuan senilai Rp 15 juta. Total anggaran yang di dapat Pemkot Palembang untuk perbaiki rumah sebesar Rp 5,2 milyar.

Dimana tersebut fokus digunakan untuk perbaikan atap, lantai dan dinding atau dikenal dengan aladin.

“Apakah menggunakan papan atau batu bata itu tergantung kebijakan pemilik rumah, kami hanya mengawasi pembangunan harus sesuai dengan anggran yang diberikan, ” katanya.

Menurut dia, warga yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah ini harus memiliki sertifikat rumah, pendapatan di bawah UMR, tidak laik huni dan masuk Basis Data Terpadu (BDT).

print

Sebelumnya

Banyak Yang Tidak Siap, UNBK SMP di Palembang Hanya Diikuti 97 Sekolah 

Ratusan Tabloid Indonesia Barokah Ditahan Pihak Kantor Pos

Berikut