****
beritasebelas.id, Palembang – Empat oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Palembang dilaporkan oleh salah seorang warga ke Polda Sumatera Selatan atas kasus penipuan jual beli tanah.
Keempat pejabat yang dilaporkan tersebut yakni, Ahmad Aminullah kepala BPN Muba, Mahyudin kepala BPN OKU Timur, Wahyu Setyo Widodo dan Afriansyah.
Keempatnya dilaporkan oleh Sakim Nanda Budi melalui pengacaranya Jus Sunardi Irawan ke SPKT Polda Sumsel, pada Jumat (03/02/2023) lalu.
Keempat pejabat BPN tersebut dilaporkan dengan pasal 263 atau 266 KUHP, laporan di layangkan terkait masalah tanah dan sertifikat hak milik pelapor Sakim Nanda Budi Setiawan yang di batalkan BPN Sumsel beberapa tahun yang lalu.
Jus Sunardi Irawan selaku pengacara Sakim Nanda Budi mengatakan bahwa tanah yang dibeli oleh kliennya tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Jadi sebelumnya klien kami sudah
cek and ricek dulu, ke notaris dan diukur oleh BPN, setelah itu keluar surat agar tidak tumpang tindih, tidak bermasalah, akhirnya kami ke terjadila transaksi jual beli tanah dengan luas satu hektare dengan tujuh buah sertifikat,” kata Jus saat ditemui usai melapor ke SPKT Polda Sumsel.
“Setelah itu kami bayar, setelah bayar dengan pembeli, tanah tersebut juga sudah balik nama, sudah terjadi kepemilikan antara penjual ke pembeli, tapi setelah itu, tiba-tiba ada SK Kanwil keluar atas pembatalan tersebut,” kata Jus.
Padahal lanjut Jus, saat transaksi jual beli pejabat BPN yang kami laporkan mengatakan tidak ada masalah baik tanah maupun sertifikatnya tidak ada tumpah tindah ataupun sengketa.
“Sementara sertifikat itu dikeluarkan resmi dan produk negara tapi malahan dibatalkan sepihak, bahkan yang lebih parah klien kami laporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan sekarang di lapas Pakjo Palembang,”tambah Jus.
Jus berharap laporan mereka segera
diproses dan ditindaklanjuti demi tegaknya hukum dan keadilan.
“Kami minta kasus ini diusut tuntas, karena kuat dugaan ada mafia tanah yang bermain, klien kami sudah dizolimi dan dirugikan, jangan sampai ada korban lagi yang tertipu,” tutup Juz.