—
Haris
beritasebelas.com, Palembang – Setelah empat tahun masuk daftar pencarian orang, Bobby Codet (29) warga Jalan Bambang Utoyo, Lorong Bugis, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang pasrah dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene didampingi Kanit Reskrim Heriyanto
mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapati keberadaan tersangka.
“Tersangka diburu karena terlibat pencurian dengan kekerasan bersama rekan-rekannya dan saat ini ada beberapa rekan pelaku yang masih dalam pengejaran,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, Irene menambahkan, tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, sedangkan untuk barang bukti telah dikirim ke jaksa bersama tiga tersangka lainnya. “Tersangka masih kita, karena diduga masih ada aksi kejahatan lain yang ia lakukan,” tambahnya.
Sementara itu tersangka Bobby mengaku dari hasil penjualan sepeda motor milik korban Zuriski Afrindo, dirinya kebagian uang sebesar Rp100.000. “Uang bagian itu saya belikan shabu untuk dipakai sendiri,” ucap Booby.
Dalam melancarkan aksi di dekat masjid Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni pada 22 Maret 2015 lalu itu, tersangka mengaku ia dan rekannya, Reza Saputra, Aldo Kurniawan dan andika (sedang menjalani hukuman) serta Putra, Nandar dan dua lainnya yang masih buron berpura-pura tawuran.
Lalu saat melihat korban sedang berboncengan dengan rekannya, Aldi dan Dika langsung memepet dan menendang motor korban hingga terjatuh, lalu rekan korban langsung melarikan diri.
Ketika korban sedang sendirian, pelaku Reza dan Bobby langsung mendekati korban dan memukulnya dengan kayu serta besi bekas gear motor. Merasa nyawanya terancam, dalam keadaan terluka, korban memilih kabur dan meninggalkan motornya.
“Reza yang bawa motor dia (korban) dan dijual Rp1 juta,” ucap tersangka yang mengaku hanya satu kali terlibat aksi begal.