
—
Dudi
beritasebelas.com, Palembang – Enam tahun jadi buruan polisi, Sunaryo alias Bagong (38) pelaku perampokan sadis ini akhirnya berhasil dibekuk anggota 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kanit 5 Kompol Sukri A Rivai S.Sos SH di simpang Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Senin (24/2) malam.
Anggota pun memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Bagong bersama 8 pelaku lainnya merampok korban setelah masuk ke rumah korban. Aksi pelaku dipergoki karena panik salah satu pelaku menembak dengan senjata api ke arah korban Kuswandi alias Acai (40) yang mengenai paha anak korban,” kata Kasubdit Kompol Suryadi SIK, Rabu (26/2).
Peristiwa perampokan yang menimpa korban terjadi pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 02.00 WIB lalu. Para pelaku berhasil masuk ke rumah korban di Jl Sukamakmur, Simpang Korea, RT 01/01, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Saat beraksi para pelaku membawa senjata api dan senjata tajam masuk ke rumah korban setelah merusak pagar dan pintu rumah. Lalu mengambil barang-barang milik korban senilai Rp80 juta. Untuk pelaku lainnya saat ini sedang menjalani hukuman,” kata Suryadi.
Dihadapan polisi, Bagong mengaku tugasnya saat merampok ikut mencongkel pintu pagar dan pintu masuk rumah korban. Untuk senpi dan sajam yang mereka gunakan, dirinya tidak ingat lagi siapa saja yang membawa saat beraksi.
“Waktu itu tugas aku nyongkel pintu bae Pak. Aku diajak, rombongan kami waktu itu wong lapan. Selamo buron aku idak lari kemano-mano. Hasil dari merampok itu aku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Bagong saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara.