613 Guru SMA/SMK di OKU Belum Gajian

| | ,

kop-dalam-berita

oleh Bagus – foto Ilustrasi google

beritasebelas.com,Baturaja, – Diambil alihnya kewenagan kebijakan sekolah SMA/SMK sederajat oleh pemerintah provinsi membuat ASN dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu hingga saat ini belum menerima honornya alias belum gajian hingga sampai tiga bulan.

Duit amplop

“Sampai saat ini belum ada kabar baik terkait gaji kami,” terang salah satu guru SMAN di Baturaja.

Guru yang meminta namanya tak mau dicantumkan ini, mengatakan jika keterlambatan itu penyebabnya sama sekali tak mereka ketahui, sehingga mereka harap-harap cemas.

“Kalau pastinya sejak diambil alih provinsi,” jelasnya.

Sedangkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu membenarkan adanya keterlambatan itu. Namun pihak Disdik sendiri berdalih jika kewenagan itu telah diambil alih provinsi serta keterlambatan itu hanya satu bulan saja.

“Jumlahnya 613 terdiri dari tenaga pendidik maupun staf di SMA/SMK. Nah kalau penyebabnya sendiri tanya saja ke provinsi,” kata Kadin Disdik OKU, Dr drs Achmad Tarmizi didampingi Kasi Penyusunan Data PTK, Sahri, kepada beritasebelas,com, Selasa 31 Januari 2017.

Menurut Sahri, setelah adanya PP nomor 18 tahun 2016, otomatis semuanya termasuk staf TU akan dibebankan pada provinsi untuk honornya.

“Tidak lagi punya kewenangan baik dari segi pendanaan, sarana prasarana serta sumber daya manusia. Yang pasti ini keterlambatanya terhitung satu Januari 2017, ini dialami seluruh bukan hanya di OKU. Lebih jelasnya tanya saja ke provinsi,” timpal Tarmizi.

Dikatakannya, jumlah setelah berkoordinasi dan menyerahkan data mereka (guru SMA/SMK), pihaknya mencatat jumlahnya mencapai 613 orang.

print

Sebelumnya

Sidak, Ingatkan Jangan Ada Pungli

Baru Bergabung Hilton Latihan Terpisah

Berikut