64 Korban Penipuan Pekerjaan Lapor

| |

Dudi

beritasebelas.com,Palembang – Hilang sudah harapan Rofiko (24) untuk memulai karir di bidang kesehatan di Rumah Sakit Bunda Cabang Jakabaring Palembang. Bukannya mendapatkan pekerjaan, dia malah tertipu oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai di Rumah Sakit tersebut.

Adalah Dian Miranti, yang menjanjikan pekerjaan terhadap Rofiko di Rumah Sakit Bunda. Termasuk Rofiko, setidaknya total ada 64 korban yang diimingi janji sama, bisa bekerja di rumah sakit tersebut dengan berbagai penempatan job, seperti perawat hingga administrasi.

Menurut Rofiko, warga Jalan H Benyamin, Dusun V, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI) itu, demi mendapat pekerjaan dia telah menyerahkan uang senilai Rp 5 juta pada 8 Juli 2018 lalu, kepada Dian Miranti.

Dengan nominal uang tersebut, dia dijanjikan dapat bekerja di Rumah Sakit Bunda. Namun sayangnya, sudah hampir dua tahun waktu berlalu, dia malah tidak kunjung bekerja. Bahkan, uang yang dia serahkan terhadap pelaku tidak juga dikembalikan.

“Awalnya saya kenal dengan Dian Miranti (pelaku) dari bibi Ana. Kemudian dia menjanjikan bisa masuk kerja di rumah sakit tersebut. Tidak hanya sendiri, tapi ada korban lainnya juga, termasuk empat teman saya ini,” kata Rofiko, bersama empat korban lainnya, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (7/3).

Meski tak kunjung mendapat kejelasan, namun dia menyebut bahwa komunikasi antara dirinya dengan pelaku masih sempat terjalin. Kendati demikian, pelaku sepertinya tidak bisa memberi kepastian terkait janji yang pernah dia ucapkan, termasuk pengembalian uang.

“Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Dia sudah janji Maret 2020 ini, tapi belum adanya kepastian dan uang kami tidak juga dikembalikan,” tuturnya.

Pernyataan serupa juga diungkapkan korban lainnya, Miftahul Hasanah (24), warga Rumah Susun Blok 19 Lantai 2, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Dirinya mengaku mengalami kerugian Rp 4,5 juta dengan diimingi janji bisa bekerja di rumah sakit tersebut

Saya sudah menyerahkan uang sebesar yang dia minta (Rp 4,5 juta) pada 9 Juli 2018 di rumah bibi Ana di Jalan Way Hitam, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Tapi sampai sekarang pun tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Rofiko dan Miftahul, Dian Hidayat (29), warga Dusun II, Limbang Jaya II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten OI, ini malah mengaku dijanjikan masuk kerja sejak Juni 2018. Dia menyerahkan uang Rp 5 juta, sama seperti Rofiko.

“Kaget juga, ternyata bukan hanya saya saja yang menjadi korban,” ujarnya.

Atas dugaan penipuan itu, Dian mengatakan bahwa mereka telah melakukan crosscheck secara langsung ke kantor pusat dari rumah sakit yang dijanjikan di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

“Setelah kami cek, kami mendapati bahwa dia sudah lama tidak bekerja lagi disitu,” ungkapnya.

Dari informasi korban, setidaknya total ada 64 korban yang dijanjikan bisa bekerja di rumah sakit tersebut dengan berbagai penempatan job.

“Untuk sekarang hanya kami berlima melapor ke polisi, sementara yang lain belum adanya kepastian,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kepala SPKT, AKP Heri, membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana penipuan yang korbannya mencapai 64 orang.

Namun yang melapor sejauh ini baru lima orang dengan satu pelaku yang sama. Total, kelima orang yang melapor tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 23,5 juta.

“Untuk laporan sudah kami terima, selanjutnya akan ditindaklanjuti unit Reskrim,” terangnya.

Terpisah, Humas Rumah Sakit Bunda, Ernita, mengatakan bahwa sampai saat ini dia belum menerima laporan dari korban maupun polisi.

“Untuk masalah itu kita belum dapat pemberitahuan dari polisi mengenai hal adanya korban penipuan yang akan bekerja di sini (Rumah Sakit Bunda),” katanya.

print
Sebelumnya

DPD IWO Lahat periode 2020-2025 Resmi Dilantik

1 Korban Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal, 1 Lagi Masih Dicari

Berikut