beritasebelas.com,Palembang – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit gabungan Pidum dan Tekab mengamankan sembilan pelaku begal yang meresahkan masyarakat di Kota Palembang.
“Kesembilan pelaku begal ini telah ditetapkan menjadi tersangka, ini merupakan hasil ungkap anggota kami dari Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, Sabtu (30/5).
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa beberapa unit kendaraan bermotor dan senjata tajam.
Di saat pandemi Covid-19 sekarang, Anom meminta para pelaku kejahatan untuk berpikir berkali-kali sebelum melakukan tindak kejahatan, jika tak ingin berurusan dengan polisi.
“Jangan coba-coba berbuat kriminal terutama di masa pandemi ini. Kami pasti ungkap dan kalau melawan, kami tindak tegas,” katanya.