Aksi Bajing Loncat Resahkan Sopir Di Palembang

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangViral di sosial media bajing loncat kembali beraksi di wilayah Jalan Kemas Rindo, Kemang Agung, Kertapati, Palembang dan membuat resah para sopir truk yang melintas.

Bajing dilihat di akun IG @Beritaonlineplg

Dilihat di akun Instagram @Beritaonlineplg, dalam video berdurasi 47 detik tersebut nampak dua orang pemuda tengah mengambil barang bawaan pada truk bermuatan, dan belum di ketahui apa yang mereka ambil di truk tersebut, dari informasi yang dihimpun aksi bajing loncat tersebut terjadi pada Selasa (16/6) petang.

Menurut para sopir truk mengaku sangat resah dengan ulah yang kerap dilakukan oleh bajing loncat yang diseputaran lokasi TKP. Menurut mereka, sudah jelas perbuatan tersebut adalah perbuatan kriminal, dan para sopir juga berharap pelaku seperti ini bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Salah seorang sopir truk, Mahda (31) warga Kertapati, Palembang mengatakan, aksi kawanan bajing loncat tersebut memang sudah kerap merasahkan kami para sopir.

“Sudah sangat meresahkan pak, dan bukan baru sekali ini aksi bajing loncat tersebut tapi sudah sering Pak,” ujarnya saat ditemui di di seputaran lokasi kejadian.

Kami sangat berharap, lanjut Mahda, pihak berwajib bisa lebih serius menangani masalah ini, dalam kelunya Mahda juga mengungkapkan bawasannya dirinya juag sudah sering kali merugi akibat kejadian seperti ini.

“Kami ini rugi pak, saya sudah berapa kali jadi korban, penghasilan yang kami terima tidak pernah utuh lantaran dipotong total kerugian yang diambil oleh para bajing loncat, kami sangat berharap pelaku bisa segera ditangkap” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Polin Eterna Agustinus saat dikonfirmasi menyebut dirinya akan mendalami terlebih dahulu video bajing loncat yang beredar viral tersebut.

“Nanti kami coba untuk dalami dulu,” katanya.

print
Sebelumnya

Rawan Karhutlah, Muara Enim Rencanakan Penanggulangan Sejak Dini

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Arisan Gading Dijebloskan ke Penjara

Berikut