
—
TSK saat diamankan di Mapolsek Ilir Timur II Palembang
beritasebelas.com,Palembang – Belum sempat masuk ke dalam rumah korban M Yogi Chandra di Jalan Segaran Lorong Kebangkan, Kecamatan Ilir Timur II yang akan dicurinya Jumat (29/5) malam. Aksi Tono (40) diketahui warga sekitar hingga ia pun diamankan anggota Polsek Ilir Timur II.
Modus tersangka Tono mananjat ke atap melalui dinding rumah. Saat tersangka membuka genting di bagian kamar mandi rumah di lihat tetangga korban.
Kapolsek Ilir Timur II Kompol Rivanda melalui Wakapolsek AKP Syamsul Fitri di dampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan aksi percobaan pencurian yang dilakukan tersangka dengan modus masuk ke rumah dengan melalui atap rumah lalu membuka genting, saat membuka genting itulah saksi melihat dan langsung berteriak, sehingga tersangka melarikan diri.
“Tersangka sempat lari dengan menceburkan diri ke dam an. Dan berhasil ditangkap warga setelah itu diserahkan warga ke polisi,” katanya, Selasa (2/6).
Dikatakan Syamsul tersangka mengakui bahwa benar ia yang melakukan percobaan pencurian dirumah korban.
“Untuk tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” katanya.
Sementara itu, tersangka Tono mengaku ia nekat membobol rumah korban melalui atap dengan membuka genting. Namun belum sempat masuk aksinya dipergoki warga sekitar hingga ia pun diteriaki maling.
“Terus terang aku melakukan itu kareno terdesak kebutuhan ekonomi. Begawe bangunan sekarang lagi sepi ditambah lagi corona ini pak tambah susah,” katanya.