****
beritasebelas.id, Palembang – Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan Kecamatan Ilir Barat (IB) 2 Palembang menerima insentif bulan Agustus 2024 sebesar Rp 600.000.
Insentif tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Afrizal Hasyim di gedung balai kantor camat setempat.
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas tugas yang berat dalam mengurusi masyarakat dilingkungan ditempat mereka berada,” ungkap Afrizal Hasyim, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, menjadi Ketua RT bukan perkara mudah, selain dibutuhkan keikhlasan sebagai garda terdepan perpanjangan tangan pemerintah, RT langsung bersentuhan menerima keluhan warga.
“Pemerintah Kota Palembang telah memprogramkan dalam APBD Kota Palembang mulai Tahun 2007 yang lalu yakni memberikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW yang telah berlangsung sampai saat ini,” ujar Afrizal.
Bahkan, kata Afrizal, Pemkot Palembang telah merencanakan untuk menambah insentif RT dan RW, mengingat tugas berat yang mereka emban.
“Ada wacana kenaikan insentif RT dan RW menjadi Rp 1 juta, di dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) kenaikan itu juga telah diprogramkan,” terang Afrizal.
Namun, dalam penganggaran sendiri, lanjut Afrizal, Pemkot Palembang tidak bisa serta-merta secara langsung melakukan kenaikan, harus membutuhkan kajian mendalam.
Mengingat jumlah RT dan RW yang tersebar di 18 kecamatan jumlahnya tidaklah sedikit.
“Total uangnya sangat besar sekali harus melalui tahapan kajian keuangan, pembangunan apakah menunjang RKPJMD nya dan kajian dari BAPEDA serta rekomendasi Gubernur, Mendagri serta instansi pemerintah lainnya, dan ini sedang kami lakukan, ” tutup Afrizal.