Amphibi Sumsel Desak Gubernur Bentuk Tim Atas Peristiwa Tewasnya 11 Penambang Ilegal di Muara Enim

| |

Arto

beritasebelas.com,PalembangAliansi Pemerhati Lingkungan Hidup dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun – B-3 (Amphibi) Sumatera Selatan sangat menyayangkan atas tragedi bencana longsor tambang batu bara di Desa Tanjung Lalan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang menewaskan 11 korban meninggal dunia. 

Rubens Alkatiri

Demikian disampaikan oleh Ketua Amphibi Sumsel Ruben Alkahtiri, Jumat 23 Oktober 2020. Pihaknya mendesak Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel untuk membentuk tim untuk mengurai kejadian ini. 

“Kami mendengar ada tiga tersangka yang sudah ditangkap, tapi itu petani semua. Kami belum mendengar ada oknum yang ditangkap,” tegas Ruben.

Menurut Ruben, jika penambang ilegal itu sudah berjalan dan tak diketahui, maka sudah jelas minimnya pengawasan dari Pemerintah setempat. Sehingga dapat menimbulkan korban jiwa meninggal dunia. 

“Boleh jadi ada kemungkinan lain ada oknum yang mengetahui tapi ada aliran fee di dalamnya sehingga terjadi pembiaran. Nah, makanya kami minta Gubernur dan Kapolda membentuk tim investigasi,” jelasnya. 

Menurutnya, terjadinya ilegal di lokasi tersebut karena adanya kesenjangan masyarakat. Mulai dari tidak diberdayakan nya tenaga lokal atau masyarakat setempat hingga dugaan perampasan tanah ulayat oleh perusahaan. 

“Kami menginginkan hal ini tak terjadi lagi dan tim investigasi segera dibentuk untuk mengurai kejadian ini,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

Ahmad Fauzi Pertanyakan Pejabat dijadikan Kepsek ke Disdik Palembang

Komitmen Ciptakan Pengusaha Otomotif, Siap Mandiri Bantu Peralatan Lima Bengkel Milik Siswanya

Berikut