—
Bagus
beritasebelas.com,Baturaja – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengajukan rencana anggaran di APBD-P, tahun anggaran 2017 sebesar lebih kurang Rp 4.619.427.000. Jika dilihat dari APBD induk lebih kurang sebesar Rp 2.631.748.000, maka mengalami perubahan atau kenaikan sekitar lebih kurang Rp 1.987.679.000.
“Jadi belum, bisa dipastikan akan disetujui atau tidak. Rapat dengan TAPD saja sampai saat ini belum kita lakukan,” kata Ridar.
Disinggung dana anggaran yang diajukan di APBD-P, oleh Dispora mencapai sebesar itu, untuk apa saja, Ridar menegaskan ia belum bisa berkomentar. Pasalnya, penggunaan anggaran yang diajukan baru bisa diketahui setelah rapat TAPD. Rencananya rapat tersebut direncananya akan dilakukan setelah lebaran (Hari Raya Idul Adha).
“Sekali lagi. Untuk teknisnya setelah rapat baru bisa diketahui apa saja yang menjadi program prioritas dinas tersebut,” ucapnya.
Sementara sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPRD OKU, penyampaian Nota Keuangan Perubahan, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2017, Senin 28 Agustus 2017 dipaparkan, pendapatan daerah, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah, jumlahnya lebih kurang Rp 1.416.252.667.771,-
Sedangkan untuk pos belanja daerah, dari belanja tidak langsung, dan belanja langsung, berjumlah Rp 1.496.966.683.589,-. Dengan gambaran perhitungan tersebut mengalami defisit sekitar Rp 80,7 miliar.