****
beritasebelas.id, OKU Timur – Adanya dugaan pungutan uang terkait kegiatan pelantikan 210 Kepala Desa di OKU Timur menjadi perhatian dari Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU Timur. Sebab Pilkades OKU Timur sudah dialokasikan sebanyak Rp 11 miliar.
“Alokasi anggaran Pilkades sebesar Rp 11 miliar dari APBD apa masih kurang?, sehingga harus dibebankan kepada Kades terpilih?” Ungkap Triangga selaku Ketua IWO OKU Timur.
IWO OKU Timur menilai pemungutan uang sebesar Rp 5 juta dengan dalih untuk membayar kegiatan seremoni pelantikan Kepala Desa sudah menyalahi Perbup nomor 8 tahun 2017.
“Dalam pasal 8 Perbup tersebut sudah disebut alokasi anggaran Rp 11 miliar diperuntukkan untuk tahapan Pilkades, dari proses pendaftaran hingga pelantikan.” katanya.
Jika dihitung pungutan sebesar Rp 5 juta ke 210 Kades mencapai nilai Rp 1 miliar lebih. Padahal dalam alokasi anggaran sebesar Rp 11 miliar tahapan Pilkades meliputi dari tahapan seleksi hingga pelantikan.
“Ini juga ditegaskan oleh Kabag Hukum bahwa tahapan Pilkades meliputi hingga ke Pelantikan Kepala Desa. Pertanyaannya, ke mana alokasi Rp 11 miliar sampai harus merogoh kocek Rp 5 juta per Kepala Desa yang dilantik,” Lanjut Angga.
Untuk itu IWO OKU Timur mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah OKU Timur untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Rp 11 miliar.
“Kalau perlu dirilis ke publik terkait alokasi anggaran itu, jangan sampai jadi bancakan korupsi,” tutupnya.