Anggota Dapil IX Terima Aduan Dari SKO Sekayu

| |

Kop
Advertorial

****

beritasebelas.id, Sekayu – Dikordinatori oleh  Abusari, SH, MSi, dengan anggota  Hj. Kartika Sandra Desi SH, Susy Imelda Frederika, H Fatra Radezayansyah, ST, MM, H. Ahmad Toha, SPdI, MSi, dan Drs Tamrin, MSi melakukan kegiatan reses tahap 3 dengan mendatangi para kontituennya.

Foto bersama warga masyarakat di Banyu Lincir

Kegiatan reses yang di mulai dari tanggal 1 hingga 8 Desember 2022 tersebut masih banyak menerima aduan dari masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin, diantaranya pada permasalahan infrastruktur dan sarana prasarana pendidikan, seperti saat anggota Dapil IX reses SMA Negeri 4 Sekayu, dimana ada aspirasi dari masyarakat yang mengadukan permasalahan sekolah khusus olahraga yang hingga saat ini belum memiliki gedung. Sekolah Khusus Olahraga (SKO) itu sudah tiga kali meluluskan alumni namun belum juga punya gedung sekolah sendiri dan masih menumpang.

Bersama warga masyarakat Desa Teluk Kecamatan Lais

Pada reses tahap 3 ini, anggota Dapil IX tidak hanya berdialog dengan insan pendidikan, rombongan Dapil IX juga berdialog dengan masyarakat, camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Desa Teluk dan Desa Lais, Kecamatan Lais. Kemudian, Dapil IX juga menggelar pertemuan di Kantor Camat Bayung Lencir.

Dibincangi usai reses, anggota Dapil IX, Ahmad Toha mengatakan, banyak aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat pada setiap pertemuan.

Salah satunya persoalan SMAN 5 Sekayu atau dikenal sebagai SKO Sekayu, yang belum punya gedung sekolah sendiri.

Anggota Dapil IX saat reses di Desa Lais Kecamatan Lais

“Yang satu ini benar-benar extra ordinary emergency, sekolah khusus olahraga itu sudah tiga kali meluluskan alumni tapi belum punya gedung,” kata Toha.

Dengan nada penuh keprihatinan Toha mengatakan, secara administrasi, SMA dan SMK memang tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Namun menurut Toha, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba juga turut mengemban tanggung jawab secara moral karena masalah pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah dalam semua tingkatan dan itu merupakan amanah dari undang-undang.

Bersama siswa SMA Lais Kecamatan Lais

“Jangan skeptis, jangan masa bodoh, ini pembiaran namanya. Pemerintah kabupaten juga harus memberikan perhatian, perhatian itu yang konkret, riil, karena Muba itu kan salah satu kabupaten terkaya di Sumsel harusnya punya tanggung jawab yang maksimal terhadap pendidikan ini, sehingga nasib pendidikan tidak seperti dilempar ke sana ke sini,” kata Toha.

print
Sebelumnya

Pemerintah Minta TPID se-Sumsel Jaga Pasokan Barang Agar Inflasi Terkendali

Jelang Akhir Tahun, Permintaan Pempek Meningkat Hingga 80 Persen

Berikut