***
beritasebelas.id, Muratara – Sebanyak tujuh anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) VIII melakukan kegiatan reses tahap 2 tahun 2021 dari tanggal 23 hingga 30 Agustus 2021 di Kordinatori oleh Hasbi Asadiki, S.Sos, MM dengan anggota Dapil lainnya yakni H Novian Fauzi, SH, Hj Rita Suryani, HM Subhan, SE, Drs A Gani Subit, H Toyeb Rakembang dan Drs H Solehan Ismail.
Ketujuh anggota Dapil VIII tersebut melakukan dialog terbuka dengan masyarakat di tujuh titik pertemuan Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Muratara. Di Kabupaten Musirawas Utara rombongan anggota Dapil VIII melakukan reses di dua desa dalam Kecamatan Karang Jaya yakni di Desa Lubuk Kumbung dan di Desa Bukit Ulu.
Sama halnya saat reses di Kota Lubuk Linggau, di Kabupaten Muratara juga, anggota Dapil VIII mengajak peserta reses untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat kepada peserta reses, dengan cara selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak selama mengikuti reses dengan anggota Dapil VIII dan juga peserta reses dibatasi.
Hadir pada pertemuan reses anggota Dapil VIII di Desa Lubuk Kumbung dan di Desa Bukit Ulu Camat, Kepala Desa masing-masing desa, ketua dan anggota BPD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Saat berdialog dengan masyarakat di setiap titik pertemuan anggota Dapil VIII banyak menerima masukan dan usulan yang disampaikan baik itu oleh perangkat pemerintahan, maupun tokoh masyarakat setempat.
Menurut Hasbi Asadiki, S.Sos, MM selaku Kordinator reses tahap 2 tahun 2021 ini, usulan yang disampaikan masyarakat hampir sama dengan usulan saat reses tahap pertama dulu, masih seputar peningkatan infrastruktur.
Selain itu warga di dua desa yakni Desa Lubuk Kumbung dan Desa Bukit Ulu, mengusulkan kepada anggota Dapil VIII untuk bisa normalisasi sungai dan pemasangan beronjong di pinggiran sungai, agar pemukiman penduduk di sekitar bantaran sungai tidak hanyut.
Pada kesempatan reses di Kabupaten Muratara rombongan anggota Dapil VIII meninjau dan memantau pembangunan jalan dari Trawas menuju Maur yang panjangnya 68 kilometer dengan dana sebesar Rp 33 milyar.
Saat meninjau pembangunan jalan tersebut, Hasbi Asadiki mengatakan, pembangunan ini harus diawasi, agar dana yang begitu besar dari pemerintah bisa dibangunkan sesuai aturan. Sehingga jalan ini bisa digunakan dalam waktu yang lama.
Menanggapi semua aspirasi yang disampaikan oleh warga di Kabupaten Muratara, Kordinator Dapil VIII ini mengatakan akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumsel untuk ditindaklanjuti. Sedangkan usulan yang menyangkut kewenangan pemerintah kabupaten, akan disampaikan ke Bupati Muratara.