Advertorial
****
beritasebelas.id, Muara Enim – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025 Dapil VI meliputi Kabupaten Muara Enim, PALI dan Kota Prabumulih.
Pada kegiatan reses tersebut rombongan anggota DPRD Provinsi Sumsel diikuti Koordinator Dapil VI, Mohammad Muaz Ar Rifqy, bersama anggota DPRD lainnya seperti H Ahmad Palo, SE, Dr. Ir H Syamsul Bahri MM, Dwi Sepatria SE, dan Muhammad Candra SH, mengunjungi beberapa titik lokasi diantaranya, Desa Beringin, Desa Suka Merindu, Desa Kuripan, Kantor Camat Belimbing, Desa Muara Harapan, Desa Harapan Jaya, dan Desa Ujan Mas Lama.
Kegiatan reses masa sidang II tahun anggaran 2025 anggota DPRD Sumsel Dapil VI ini berlangsung pada 10-17 Februari 2025.
Untuk pertemuan di Desa Muara Harapan dan Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim serta Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, para wakil rakyat diterima Camat Muara Enim dan Camat Ujan Mas, Kades Muara Harapan, Kades Harapan Jaya, Kedes Ujan Mas Lama, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga serta organisasi wanita dan pemuda desa.
Pada sesi dialog banyak aspirasi masyarakat yang diserap anggota Dapil VI. Dari berapa dialog yang dilakukan sebagian besar masalah yang disampaikan mengenai infrastruktur seperti jalan (Jalan umum dan jalan produksi), air bersih, cek dam (Penampungan air), budidaya pembibitan ikan, dan kerambah, lampu penerangan jalan, bantuan alat pengelolaan lahan dan pupuk.
Tidak mau ketinggalan para ibu-ibu turut menyampaikan aspirasi diantaranya dukungan pengelolaan dinasti wisata desa. Dan kelompok wanita tani juga minta bantuan tenda pasar tani dan meja, karena ekonomi warga di desa sebagian besar petani sawit, alat seni budaya serta meminta pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah kades menanyakan bantuan desa dari Gubermur (Bangub) Pemprov Sumsel. Karena bantuan Bangub tersebut sangat membantu pembangunan di desa-desa.
Menanggapi semua aspirasi tersebut, anggota DPRD Sumsel asal Dapil VI, Muhamad Candra SH mengatakan aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait. Untuk yang menjadi wewenang Kabupaten akan disampaikan kepada bupati dan walikota.
Sedangkan regulasi yang masuk wilayah provinsi akan disampaikan kepada Gubernur melalui Bappeda. “Kami dari Dapil VI akan mengawal semua aspirasi tersebut agar bisa terealisasi,”tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dua periode ini.
Lebih lanjut politisi PKB ini menyampaikan , untuk masalah air bersih sebenarnya sudah ada PDAM akan tetapi kapasitasnya belum memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Desa Muara Harapan, Harapan Jaya dan Ujan Mas Lama.
Oleh karena itu, di Provinsi Sumsel ada program sumur bor dengan kapasitas besar dan pihaknya akan mendorong dengan harapan program sumur bor tersebut dapat direalisasikan khususnya dapil VI. “Aspirasi masyarakat akan kami masukan pada pokok-pokok pikiran kepada temen-temen di Komisi II DPRD Sumsel,” jelasnya.