***
beritasebelas.id,Banyuasin – Anggota DPRD Sumsel Dapil X Kabupaten Banyuasin, kembali lakukan kegiatan reses tahap III tahun 2020, yang di mulai dari tanggal 07 Desember hingga 12 Desember 2020.
Khusus reses tahap III anggota DPRD Sumsel Dapil X mengunjungi dua desa dalam Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin yakni Desa Pangkalan Gelebak dan Desa Sungai Kedukan. Pada reses tahap III ini anggota yang ikut berdialog dengan warga masyarakat di dua desa tersebut, yakni
Nadia Basyir dan Marzuki (Partai Golkar), Muhammad Yaser (PAN), Nasrul Halim (PKB), Maliono (Gerindra), Herman (NasDem) dan MF Ridho (Demokrat) selaku kordinator reses tahap III.
Saat dialog di Desa Pangkalan Gelebak anggota Dapil X menerima aspirasi yang di sampaikan oleh warga mengenai sengketa perbatasan antara Desa Sako dengan Desa Pangkalan Gelebak untuk di bantu di selesaikan sehingga tidak menimbulkan permasalahan, selaian itu melalui Ketua Forum Kades Kecamatan Rambutan, berharap agar anggota Dapil X dapat memperjuangkan pembangunan jalan titian beton disamping jembatan Sungai Dua yang sudah tidak layak lagi untuk di pergunakan.
Anggota Dapil X MF Ridho mengatakan mengenai permasalahan sengketa perbatasan antar desa dalam Kecamatan Rambutan merupakan wewenang dari Bupati Banyuasin untuk menyelesaikannya, karena ini bukan wewenang DPRD Provinsi Sumsel. Sedangkan mengenai pembangunan jalan titian beton akan dimasukan dalam anggaran Dinas PU Perkim Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan reses di Desa Sungai Kedukan, rombongan anggota Dapil X di terima di Balai Desa Sungai Kedukan, saat dialog anggota Dapil X menerima aspirasi dari warga yang minta agar diperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan yang melalui Tegal Binangun agar dapat di perlebar dan dibuat parit, karena menurut warga saat musim penghujan ruas jalan tersebut selalu tergenang air.
Selain itu Camat Rambutan minta agar anggota Dapil X dapat membantu menyelesaikan sengketa kependudukan antara Banyuasin dan Kota Palembang, karena pihak dari Kota Palembang masih mengeluarkan program pembuatan e-KTP diwilayah Kelurahan Jakabaring Selatan. Anggota Dapil X juga menerima aspirasi masalah mengatasi sampah yang menumpuk, karena kekurangan armada untuk mengangkut sampah, serta permasalahan PDAM Tirta Betuah.
Menanggapi permasalahan sengketa kependudukan dengan Kota Palembang, MF Ridho mengatakan akan di bawah ke forum rapat paripurna, agar pihak Kota Palembang tidak mengeluarkan e-KTP diwilayah Banyuasin, khusus Jakabaring Selatan, sementara mengenai masalah sampah akan dikordinasikan dengan instansi terkait, sedangkan mengenai permasalahan PDAM merupakan weweang Bupati Banyuasin.