—
Bagus
beritasebelas.com,Baturaja – Komisi Pemilihan Umum (OKU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Kamis 9 November 2017 akan mengumumkan hasil dari tes tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dari 925 peserta tes tertulis, akan diambil 471 orang yang akan dilantik pada 11 November 2017 mendatang di Islamic Center Baturaja. Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Divisi SDM dan Panwas Yudi Risandi saat dibincangi Selasa 8 November 2017.
Kata Yudi dari total peserta 925 yang mengikuti tes tertulis sebanyak 854 orang yang artinya ada 71 orang peserta tidak mengikuti tes tertulis dan otomatis gugur dalam seleksi perekrutan PPS.
“Ada 71 orang tidak mengikuti tes tertulis dengan berbagai macam alasan,” kata Yudi.
Saat ditanya adakah peserta PPS disalah satu desa yang seluruh pesertanya tidak mengikuti tes. Yudi menjelaskan ada 2 desa yang pesertanya tidak mengikuti tes tertulis, kedua desa tersebut yakni Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat dan Desa Sinar Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
“Memang ada dua desa yang seluruh pesertanya tidak mengikuti tes tertulis,” kata Yudi.
Namun lebih lanjut Yudi menjelaskan sesuai dengan Pedoman teknis Nomor 2/HAK.031-KPT/16/Prov/IX/2017 tentang pedoman teknis tata kerja KPU provinsi KPU Kabupaten kota serta pembentukan dan tata kerja PPK PPS dan KPPS dalam pilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan tahun 2018, KPU berhak menunjuk langsung anggota PPS yang baru diluar peserta yang tidak mengikuti tes tertulis
“KPU beserta PPK nantinya akan berkoordinasi dengan Kades, lembaga profesi atau pendidikan yang ada di wilayah bersangkutan untuk mencari pengganti. Kita lakukan hal tersebut dengan alasan karena setiap desa atau kelurahan yang pesertanya kurang dari 3 orang calon PPS sudah disurati oleh KPU melalui kecamatan, namun tidak ada penambahan, makanya kita berpedoman dengan pedoman teknis tersebut,” lanjut Yudi.
Yudi mendambahkan jika ada 6 Desa yang anggota PPS yang bakal ditunjuk oleh KPU, keenam desa tersebut yakni Desa Kungkilan Kecamatan Sosoh Buat Rayap kurang 1 orang, Desa Ujan Mas Kecamatan Pengandonan kurang 1 orang, Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat 3 orang, Desa Lubuk Kemiling 1 orang Kecamatan KPR dan Sinar Kedaton 3 orang serta Desa Makartitama Kecamatan Peninjauan hanya 1 orang.