beritasebelas.com,Palembang – Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pakjo Palembang berinisial YG Jumat (5/6) dilaporkan ke Polda Sumsel dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap perempuan berinisial AM (24) yang tidak lain pacar korban sendiri.
YG diduga telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban AM mengalami luka gigitan di paha dan pergelangan tangan dan memar di bagian bibir.
Di temui usai membuat laporan AM menceritakan kejadian penganiayaan yang menimpanya terjadi Kamis (4/6) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Sukabangun II, Lorong Cemara, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. Berawal saat AM menagih utang emas miliknya yang dipinjam YG terduga pelaku.
“Kejadiannyo semalam di dalam mobil aku, di depan kontrakan dio (pelaku) waktu aku nagih utang emas satu suku yang dipinjamnyo tapi dio dak senang waktu aku tagih laju mukuli aku,”kata AM kepada wartawan usai membuat laporan Jumat (5/6).
Dikatakan AM ia sudah menjalin hubungan selama setahun dengan YG dalam hubungan setahun terhitung YG sudah dua kali menganiaya AM selain itu YG juga sering berselingkuh.
“Yang pertama dia (YG) juga pernah menganiaya saya tapi saya tinggalkan dia datang ke kantor saya mintak balikan lagi dan akhirnya saya maafkan dan semalam diulangi nya lagi menganiaya saya waktu saya mau nagih hutang emas yang dipinjamnya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan atas nama Ayu Merlin dalam dugaan kasus penganiayaan. Laporan korban sudah diterima dengan nomor : STTLP / 396 / VI / 2020 / SPKT.
“Saat ini laporan masih dalam penyelidikan anggota Ditreskrimum Polda Sumsel,” katanya.
Terpisah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anak Pakjo Palembang Tri Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya akan mengecek terlebih dahulu apakah memang benar YG pegawai Lapas Anak Pakjo Palembang.
“Jika sudah dipastikan kalau YG pegawai Lapas Anak Pakjo Palembang baru saya bisa memberikan komentar maupun statmen,” katanya.