
—
Tri
beritasebelas.com,Palembang – Walikota Palembang, Harnojoyo menargetkan, APBD Kota Palembang naik hingga 500 miliar, dari sektor pajak. Terutama dari pajak hotel dan restoran.
“Kami harap Wajib Pajak (WP) taat aturan, untuk membayar pajak tepat waktu, apalagi kita targetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2019 dari sektor pajak ditarget naik hingga 500 miliar,” katanya, usai Rapat Paripurna DPRD Palembang, Selasa 30 Oktober 2018.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palembang ini mengatakan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut lebih memaksimalkan kinerja untuk menghasilkan PAD yang optimal.
Menurutnya, akan ada langkah-langkah khusus yang sudah disiapkan Pemerintah Kota Palembang untuk hal itu, yakni penggunaan sistem tapping box yang akan di sediakan disetiap kasir hotel maupun restoran.
“Dalam penggunaan sistem tapping box ini, kita bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel, kami harap pihak pengusaha restoran maupun hotel dan lainnya, bisa bekerjasama dengan baik, karena setiap penghasilan daerah yang didapat murni untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, selain akan memaksimalkan hasil dari dua sektor pajak tersebut, pihaknya juga akan memaksimalkan penghasilan daerah dari sektor pajak reklame.
“Saya sudah instruksikan pada dinas terkait untuk mendata, titik-titik pemasangan reklame yang tidak miliki izin. Kalau tidak ada izin, segera lakukan penindakan,” ujarnya.
Sedangkan Kasat Satpol PP Kota Palembang, Alex Ferdinandus, mengatakan pihaknya akan segera merapatkan hal itu bersama Sekda dan dinas terkait mengenai zonasi wilayah pemasangan reklame. Apabila, terbukti tak ada izin akan langsung dilakukan penindakan tegas.
“Jika tidak ada izin, kami akan surati. Untuk segera di copot, termasuk juga reklame para Caleg,” pungkasnya.