****
beritasebelas.id, Palembang – Apes dialami oleh Abdul Roni (59), warga Lorong Muhajirin IV Perumahan Residen Muhajirin, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang menjadi korban penipuan belanja online di Grup Whatsapp.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelapor pada Selasa (24/5/2022) kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurutnya, kejadian penipuan berawal dari niatnya ingin membeli mainan melalui grup Whatsapp milik terlapor Ahmad Rivaldi Boga yang tidak kenal langsung dengan orangnya.
“Saat itu saya tertarik ingin membelinya dengan harga Rp6,8 juta. Lalu saya langsung berkomunikasi dan mentransfer uang melalui m-banking kepada terlapor,” ungkap Roni saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (25/5)
Namun, setelah barang sampai, bukan mainan yang dikirim, melainkan batu dan kaleng. Akibat kejadian itu korban langsung mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan penipuan. Atas kejadian ini korban kehilangan uang senilai Rp6,8 juta.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan laporan penipuan yang dialami korban.
“Laporan sudah diterima. Selanjutnya akan segera kita tindaklanjuti,” tutupnya.