AWAS!, Jangan Bungkus Daging Kurban Dengan Plastik Hitam

| |

kop-dalam-berita

****

oleh Sandi

Beritasebelas.com, Palembang – Masyarakat di minta jangan menggunakan plastik atau kresek hitam untuk membungkus daging kurban. Karena plastik hitam ternyata bisa menimbulkan masalah. Ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terbit 8 September 2016 lalu.

bungkus-daging
[Poto ilustrasi-google]
Dalam edaran tersebut dijelaskan, salah satu sumber timbunan sampah dalam jumlah besar adalah sampah massal yaitu sampah koran, kertas dan plastik bekas. Sebagai gantinya, warga diimbau menggunakan kantong plastik konvensional yang mudah terurai, kantong kertas atau karton untuk tempat daging.

Dirjen Pengelolaan Sampah Tuti Hendrawati Mintasari menjelaskan, warga yang hendak mengambil jatah kurbannya lebih baik membawa wadah sendiri. Imbauan serupa juga dikeluarkan Badan Pengawasan Makanan dan Obat RI, dalam surat peringatan publik mengenai kantong plastik kresek, nomor KH.00.02.1.55.2890 tanggal 14 Juli 2009.

Kantong plastik kresek berwarna hitam merupakan produk daur ulang yang riwayat penggunaan sebelumnya tak diketahui. Bisa jadi kresek itu bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan dan manusia, limbah logam berat yang dalam prosesnya ditambahkan berbagai bahan kimia. Hal tersebut tentu semakin membahayakan kesehatan warga yang menggunakannya.

print

Sebelumnya

Minat Berkurban Masyarakat Semakin Berkurang

Tata Niaga Penjualan Karet Harus Disederhanakan

Berikut