***
beritasebelas.id,Palembang – Guna menyusun kepengurusan di tingkat Kecamatan, DPD PAN Kota Palembang, membuka pendaftaran bagi masyarakat dan kader PAN untuk menjadi calon anggota formatur atau Ketua DPC PAN yang ada di 17 Kecamatan di metropolis.
“Tanggal 9-12 Juli 2021 waktu pengambilan formulir, untuk pengembalian formulir tanggal 13-14 Juli 2021 bertempat di Sekretariat DPD PAN Kota Palembang yang beralamat di Jalan Pipa Lr Mufakat 2 Lebsi Palembang atau bisa menghubungi kontak di nomor 082165004818 atas nama Rahma,” kata Ketua DPD PAN Palembang, Azhari Harris, Kamis (8/7/2021).
Politisi muda PAN ini mengatakan, calon Ketua DPC PAN, terbuka untuk masyarakat yang ingin membesarkan partai ini kedepannya. Artinya tidak hanya kader atau anggota partai yang bisa mengambil formulir dan menjadi anggota formatur.
“Masyarakat yang ingin berkiprah di dunia politik, tentu kami sangat terbuka, silahkan. Begitu juga dengan kader PAN, semua memiliki kesempatan yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PAN Palembang, M Farid Alharsi, mengatakan, untuk persyaratan menjadi calon anggota formatur adalah, mengisi formulir sebanyak 3 rangkap (1 asli dan 2 fotocopy), fotocopy KTP, surat pernyataan kesedian menjadi calon anggota formatur bermaterai 10000,
Kemudian, membuat surat pernyataan sebagai warga negara Indonesia yang telah berumur 21 tahun atau lebih, taat AD/ART Partai.
Selanjutnya, membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, mengisi biodata calon anggota formatur, surat kesehatan dari dokter dan lainnya.
“Selain itu, calon anggota formatur juga diharuskan berdomisili di Kecamatan yang sama bagi pengurus DPC,” pungkasnya.