Bacalon Walikota Palembang Laporkan Akun palembangvalid Atas Kasus Pencemaran Baik

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Charma Aprianto (48) melaporkan akun Instagram @palembangvalid ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (20/7) atas kasus pencemaran nama baik.

Bacalon Walikota Palembang Charma Aprianto tengah saat melaporkan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Polda Sumatera Selatan – foto Uci beritasebelas.id

Saat ditemui di SPKT Polda Sumsel Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang itu mengatakan bahwa akun Instagram @palembangvalid menyebarkan sebuah berita bohong dengan judul ‘FPPI Desak Walikota Palembang dan DPRD laporkan Charma Afrianto ke Polrestabes terkait indikasi pemerasan’.

“Hari ini saya telah melaporkan tindak pidana melanggar Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 mengenai pencemaran nama baik, dimana ada akun TikTok dan Instagram yang sengaja mencemarkan nama baik saya melalui postingan di akun Instagramnya pada tanggal 17 Juli lalu, pada saat saya sedang berada di Jakarta,”kata Charma usia melapor.

Padahal kata Charma, dirinya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun.

“Saya juga sudah melakukan konfirmasi secara pribadi melalui via telephone dengan Walikota Palembang Harnojoyo, apakah betul saya memeras beliau, atau tim-tim Pak Wali diperas oleh saya,” ujar Charma.

“Pak Wali juga kaget, karena tidak pemerasan apa pun,” tambah Charma.

Untuk itu lanjut Charma, beliau mendorong agar hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Saya juga menyesal kenapa kemarin tidak melapor ke Mabes Polri saat saya sedang berada di Jakarta, karena saya fikir waktu itu nunggu pulang saja, dilaporkan ke Polda Sumsel,” terang Charma.

Faktanya, diperjalanan pulang, akun palembangvalid tersebut menghilangkan jejak.

“Tetapi, walaupun dia sudah tutup akun, jejak digitalnya masih ada, sudah kami print juga sebagai alat bukti, dan laporan saya ke Polda Sumsel ini untuk memulihkan nama baik,” kata Charma mengakhiri percakapan.

print
Sebelumnya

Miris, Lansia di Palembang Dituduh Mencuri Coklat

Wawako Harap Pemerintah Pusat Beri Bantuan pada Korban Kebakaran di Gandus

Berikut