****
beritasebelas.id, Palembang – Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menghadiri sekaligus memimpin rapat koordinasi terkait pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada, Kamis (30/3/2023).
Dalam hal ini, Fitri menjelaskan jika rapat tersebut berkaitan dengan Perda dan Perwali nomor 2 dan 18 tahun 2002 yakni terkait masalah pemilihan RT RW.
Fitri mennyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membahas permasalahan-permasalahan yang ada dalam proses pemilihan ketua RT dan RW.
“Jadi ada tiga permasalahan yang menjadi pokok bahasan rapat kali ini, yakni mengenai tidak adanya calon atau figur RT/RW, mengenai masa bakti atau jabatan, dan menghitung masa bakti dilakukan secara mundur,” ujarnya.
Fitri mengatakan setelah rapat ini akan dilakukan pengumpulan data untuk ditanyakan kepada Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
“Makanya nanti ada beberapa hal pada saat pemilihan RT/RW ini untuk kita kumpulkan dan kita pertanyakan kepada Menteri dalam negeri,” katanya.
Fitri berharap jika memang tidak ada jalan keluar maka akan ada beberapa hal yang harus direvisi.
“Kalaupun nantinya tidak ditemukan jalan keluar, ya harapan kita ada beberapa yang harus di revisi,” tukasnya.