Bandar Sabu Ngaku Wartawan

| |

tersangka pali
Tim buser menunjukan barang bukti narkotika hasil pengrebekan terhadap pemakai dan bandar narkoba di Talang Ubi Pali

Berita Sebelas.com, PALI

Peredaran narkotika sudah merambah ke daerah-daerah, ini terdapat di Kabupaten yang baru di mekarkan yaitu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pemakaran dari Kabupaten Muara Enim. Pemakai dan sekaligus bandar ini tertangkap saat di lakukan pengrebekan oleh tim Buser dari Polsek Talang Ubi dipimpin langsung Kompol Janton Silaban dan Kanit Res Iptu Ruli, Sabtu (15/8).

Penangkapan dan pengrebekan yang dilakukan tim buser setelah mendapat informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut tim mendatangi rumah Ledi Irsan alias Ican bin Madan warga desa Air Itam Talang Anding Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang didiami oleh bandar narkoba.

Saat di grebek, tersangka Eriyanto alias Anto bin Madan (38) sedang beristirahat disalah satu kamar. Saat petugas hendak mengamankan, tersangka langsung mengambil Kartu Pers dari dalam tasnya. “Jangan macam-macam, Saya wartawan” kata Anto mengancam polisi yang hendak menangkap. Bukan sekedar menggertak, tersangka juga melakukan perlawanan fisik sehingga terjadi pergulatan seru di rumah tersebut. Namun, perlawanan Anto dengan mudah dapat dipatahkan polisi.

Dari hasil penggeledahan dan pengakuan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis FN dan sembilan butir peluru. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu paket besar sabu-sabu senilai Rp 5 juta, satu paket sabu senilai Rp 2,5 juta, 10 paket sabu senilai Rp 500ribu, 10 paket sabu senilai Rp 100 ribu.

Turut diamankan juga 12 butir ekstasi berlogo cangkir, alat hisap sabu (bong), empat korek api aneka warna, pirek, alat suntik, timbangan elektrik, ratusan plastik kecil bermacam ukuran yang diduga untuk dijadikan bungkus paket sabu-sabu. Selain itu polisi juga mengamankan uang sebanyak Rp23.850.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba dan empat handphone yang juga diduga dipergunakan tersangka untuk menyalurkan narkoba.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui semua barang bukti tersebut merupakan milik mereka untuk diedarkan di wilayah Kabupaten PALI. Tersangka Anto mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari L warga Penukal yang saat ini masih diburu polisi. Anto juga mengaku selain mengedarkan narkoba, dirinya juga mengkonsumsi sabu. “Sudah duo tahun aku make sabu pak. Kalau jadi bandar baru sebulan ini pak” ujar Anto.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban mengakui pihaknya berhasil mengamankan kedua bandar narkoba tersebut. “Berkat informasi masyarakat dan kegigihan anggota kita, kedua tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan. Memang keduanya sudah menjadi target operasi kita” tegas Janton didampingi Kanit Reskrim Rusli.
Menurut Janton, pihaknya saat ini terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba di wilayahnya Kabupaten PALI.(hsm)

print

Sebelumnya

Sumatera Selatan Siap Helat Asian Games 2018

Ratusan Anak-Anak Ikuti Lomba Ketangkasan Korem 044/Gapo

Berikut