
****
beritasebelas.id, Palembang – Guna mewujudkan kesadaran masyarakat untuk berdisiplin dalam berkendara dan menciptakan situasi yang aman di jalan raya. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Polrestabes Palembang bersinergi membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di kawasan Bukit Permai, Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang, Selasa (28/6/2022).

“Ini program yang baik untuk masyarakat memberikan edukasi pentingnya berkendaraan dengan tertib demi keselamatan bersama,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa.
Dikawasan pemukiman warga ini terlihat, berbagai spanduk tertulis ajakan untuk selalu tertib berlalu lintas sebagai media untuk mengedukasi masyarakat dan kawasan ini dipilih lantaran tingginya kesadaran masyarakat akan keamanan dijalan raya saat berkendara.
Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mukhammad Ngajib mengatakan, kesadaran dalam tertib dalam berlalu lintas harus dimulai dari hal-hal yang kecil.
“Dengan hal yang kecil mulai belajar untuk tertib berkendaraan dari kampung hingga ke jalan raya,” ungkap Ngajib.
Tak hanya di Kawasan Ilir Barat 2 saja, Kampung Tertib Lalulintas tersebar di 14 kecamatan di Kota Palembang. Lanjut Ngajib, ia juga meminta kepada Pemerintah Kota Palembang juga memberikan aturan terkait tertib kendaraan hingga ke kampung.
“Dari masing-masing kecamatan sudah ada 14 kampung memberikan pentingnya tertib lalulintas, dan kita juga mendorong pemerintah daerah agar menurunkan aturan di kampung,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ngajib berharap dengan diresmikannya Kampung Tertib Lalulintas ini, dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat akan keselamatan dalam berkendaraan.
“Semoga dengan gerakan ini dapat mengurangi dari angka pelangaran dan kecelakaan berkendaraan,” tutupnya. (*)