
—
A Yudiansyah
beritasebelas.com,Lahat – Banyaknya masyarakat Kabupaten Lahat yang sampai saat ini belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan upaya ‘jemput bola’. Upaya yang dilakukan mulai dari melakukan penyisiran, hingga menyiapkan Posko pengaduan. Hal ini dilakukan Bawaslu guna memastikan masyarakat Kabupaten Lahat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
Selain akan mendirikan Posko dan melakukan penyisiran, Ketua Bawaslu Lahat, Andra Juarsyah, SP.d MPd, juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada Bawaslu jika belum terdaftar di DPT. Karena, dari temuan yang ada, Bawaslu mendapati ada sebanyak 304 orang yang belum terdaftar di DPT, serta 448 orang DPT yang tidak memenuhi syarat.
“Memang di Lahat ini masih banyak permasalahan DPT yang belum selesai. Bahkan untuk DPT ganda saja kami mendapati ada 1.709 DPT. Sehingga, kami juga terus mendorong masyarakat agar masyarakat ikut aktif datang ke kantor kelurahan atau desa, untuk mengecek apakah nama mereka sudah ada di DPT atau belum,” ujar Andra ditemui di ruang kerjanya, Senin 15 Oktober 2018.
Hingga hari ini, KPUD Lahat masih melakukan perbaikan DPT. Berdasarkan hasil pleno KPU, dari 377 Desa dan 1.316 TPS terdapat 1.939 DPT ganda. Sementara DPT perbaikannya mencapai 290.753 dengan perbandingan 144.981 laki-laki dan 145.772 perempuan.
“Sampai hari ini KPUD Lahat masih bekerja, kita tunggu saja hasilnya. Namun kita juga tidak tinggal diam, kita juga melakukan upaya ‘jemput bola’ dengan cara melakukan penyisiran,” pungkasnya.