***
beritasebelas.id, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna XXXVIII dengan agenda tunggal mendengarkan Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Sumsel nomor 22 tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumsel.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Kartika Sandra Desi, SH Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, dan didampingi oleh Wakil Ketua lainnya HM Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, serta dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya, para OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel baik hadir langsung maupun melalui daring, Senin (11/10).
Pimpinan rapat paripurna XXXVIII mengawali sambutan rapat menjelaskan secara umum latar belakang dan landasan serta urgensi perubahan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumsel.
Sedangkan pada penjelasan dihadapan rapat paripurna XXXVIII, H Nopianto, S.Sos, MM juga sebagai Wakil Ketua Bapemperda, menyampaikan hasil kajian Bapemperda terkait perubahan tata tertib yang menyesuaikan peraturan dan kondisi terkini.
“Hasil kajian Bapemperda atas Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, pada beberapa bagian baik redaksional maupun substansi yang perlu ditambahkan dan disempurnakan guna menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan situasi kondisi saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, setelah hasil kajian yang dilaporkan pada rapat paripurna XXXVIII, untuk menindaklanjutinya dilakukan pembentukan panitia khusus (Pansus), yang langsung dilakukan persetujuan pembentukan surat keputusan (SK) atas pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh pimpinan rapat paripurna Kartika Sandra Desi, SH.
Panitia khusus (Pansus) sendiri diketuai oleh H Nopianto, S.Sos, MM, dan bertugas untuk membahas dan meneliti perubahan tata tertib tersebut. Pansus sendiri akan mulai bekerja dari tanggal 11 hingga tanggal 20 Oktober 2021, hasilnya akan dilaporkan pada Rapat Paripurna XXXVIII lanjutan pada tanggal 21 Oktober 2021 mendatang.