Bapenda Palembang Berhasil Capai Target Wajib Pajak

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang berhasil mencapai target dari wajib pajak tahun 2022.

Kepala BPPD Palembang Herly Kurniawan

Diantara wajib pajak tersebut yaitu, restoran, parkir dan hiburan.

Kepala BPPD Palembang Herly Kurniawan mengungkapkan, dalam pencapaian target wajib pajak pasca Pandemi Covid 19 di tengah pemulihan ekonomi sangatlah berat untuk dikerjakan. Namun, atas kerja keras tim dari Bapenda wajib pajak berhasil capaian dari target tahun kemarin.

Bahkan penerimaan pajak daerah tahun 2022 ini melampaui target/over target sebesar Rp 1.172.780.556.075,20.

“Saya sangat salut atas kinerja bersama tim di tahun 2022 telah bekerja keras atas capaian pajak, bahkan melebihi target yang ditetapkan,” ungkap Herly, Selasa (24/01).

Namun, dikatakan Herly, dari hasil laporan ada beberapa objek pajak yang harus ditingkatkan di tahun depan.

“Selain jenis pajak daerah yang belum mencapai 100 % dapat kita penuhi di tahun 2023 dengan mencari solusi yang terbaik dari kendala-kendala yang dihadapi,” kata Herly.

Herly berharap, untuk jenis pajak daerah yang sudah mencapai 100 % sekiranya untuk dapat dipertahankan dan harus bisa lebih ditingkatkan lagi, karena target pajak daerah untuk tahun 2023 lebih besar dari target pajak tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 1.239.737.000.000,00.

“Dan ini merupakan PR kita bersama yang memerlukan kerja keras yang lebih maksimal dengan lebih giat lagi menggali potensi-potensi pajak yang ada,”jelas Herly.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengapresiasi keberhasilan pencapaian target pajak daerah tahun 2022 dengan memberikan piagam penghargaan sebagai ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota Palembang kepada seluruh jajaran Bapenda Kota Palembang yang sudah berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala OPD yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Tim OPAD), Para Aparat Penegak Hukum Kejari Palembang, Polrestabes Palembang dan Kodim 0418 yang sudah memberikan sumbangsih serta berkontribusi dengan selalu memberikan pendampingan pada program dan kegiatan Bapenda Kota Palembang dalam upaya pencapaian target pajak daerah,” ucap Herly.

Tak hanya itu pihaknya juga memberikan penghargaan kepada beberapa wajib pajak restoran, hotel, hiburan serta parkir yang taat dan patuh dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah tahun 2022.

print
Sebelumnya

Soroti Soal Program P3, SMAN 22 Lakukan Hal ini di Sekolah

Bejat Pria di Palembang Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur Berawal dari Kenalan di Medsos

Berikut