beritasebelas.com,Palembang – Team Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil menangkap M Ibnu (20), DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Warga Jalan Pangeran Antasari Terusan Laut Lorong Masawah Kelurahan 13 Ilir Kecamtan IT I, Palembang ini ditangkap petugas gabungan pimpinan Kanit Pidum, AKP Robert Siombing, saat sedang berada di kawasan 13 ilir, saat pelaku sedang nongkrong. Namun lantaran melawan petugas dan hendak kabur, saat itu pelaku terpaksa dilumpuhkan.
Diketahui, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi Minggu (13/10/2019), sekitar pukul 17.30, di jalan Segaran sebelah Lorong Daki Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT I, Palembang. Dimana berawal saat korban yakni Riduan (24), seorang pedagang, melintas di TKP menggunakan sepeda motornya.
Lalu, tiba-tiba datang pelaku berboncengan 3 dan salah satu pelaku langsung mematikan kunci kontak sepeda motor korban dan pelaku lainnya mengayunkan sebilah senjata tajam serta menendang sepeda motor korban sehingga korban terjatuh. Dan sepeda motor korban dibawa lari oleh pelaku. Akibat kejadian itu korban harus kehilangan 1 unit motor Honda Beat Warna Biru Hitam Tahun 2019 BG-3225-ACO .
“Benar pelaku ini merupakan DPO yang telah lama kita cari. Dan saat keberadaannya berhasil di endus, saat itu anggota kita langsung menangkapnya. Namun lantaran melawan petugas dan hendak kabur, tepaksa pelaku kita lumpuhkan,” kata kasat Reskrim Nuryono didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing, Kamis, (13/8).
Menurut Nuryono, saat beraksi pelaku dikenal sadis, saat melakukan aksinya sendiri, ia tak sendiri melainkan bersama rekannya.
“Jika beraksi pelaku ini dikenal sadis, dan tak sendirian saat beraksi. Dua teman sudah tertangkap hingga kini sedang menjalani hukuman,” katanya.
Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara tersangka Ibnu ketika ditemui di ruangan piket reskrim, hanya bisa terdiam dan mengaku perbuatannya bersalah.
“saya mengaku salah pak. Saat itu saya khilaf. Lantaran tak mempunyai pekerjaan jadi saya ikut melakukan aksi tersebut,” katanya.