beritasebelas,Palembang – Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terpaksa kembali terus terganggu akibat wabah Corona virus Disease atau Covid-19 yang kini belum tuntas tertangani.
Bahkan pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang kembali memperpanjang masa belajar dalam jaringan (daring) lewat stasiun televisi milik Pemerintah hingga 29 Mei 2020. Padahal, Disdik Palembang rencana awal proses KBM daring hanya sampai 25 April 2020.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H Ahmad Zulinto, Senin 20 April 2020.
“Rencana kita akan perpanjang masa belajar daring, bukan perpanjang libur ya? Tapi belajar di rumah sampai 29 Mei 2020 Mei nanti,” ujar Zulinto.
Pihaknya mengaku terus mengikuti perkembangan wabah Covid-19 ini hingga tingkat penyebarannya menurun hingga siswa kembali melakukan KBM tatap muka.
“Kami akan melakukan rapat dengan aplikasi zoom bersama korwil dan kepala sekolah untuk mengumumkan perpanjangan libur. Intinya bahwa masa belajar di rumah diperpanjang selama sebulan,” kata Zulinto.
Dijelaskannya, keputusan memperpanjang masa libur atau belajar di rumah itu berlaku bagi semua jenjang sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP.
Keputusan ini dibuat karena didasarkan atas kondisi saat ini yang belum memungkinkan untuk menggelar Proses Belajar Mengajar di sekolah. Sebab saat ini, penderita virus corona masih terus meningkat sehingga dikhawatirkan jika mereka kembali bersekolah berpotensi terjadi penularan.
“Kita liburkan lagi mereka, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” terangnya.
Meski tidak masuk sekolah, ia mengimbau sekolah tetap memantau murid-murid untuk tetap belajar dengan menggunakan metode online dan belajar bersama melalui TVRI.
“Untuk tenaga pendidik agar tetap melakukan tugas dari rumah,” jelasnya.
Di samping itu, Zulinto juga meminta orang tua/wali siswa untuk mengingatkan siswa agar tetap melaksanakan social distancing dan physical distancing selama masa belajar dari rumah dan libur sekolah.
“Selain itu, tidak mendatangi keramaian, tidak berkumpul dengan temannya dan selalu menjaga jarak lebih dari 1,5 meter saat bersama orang lain,” urainya.