beritasebelas.com,Palembang – Penipuan dalam transaksi jual beli online kembali dialami masyarakat kota Palembang. Kali ini, yang menjadi korbannya ialah IP (26), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
IP, sebelumnya berniat ingin membeli ponsel iPhone XI dengan harga miring yang dia lihat di akun OLX. Namun bukannya handphone yang didapat, dia malah menerima kiriman satu set kartu remi.
Atas penipuan itu, korban lantas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Senin (29/6). Dia membawa permasalahan ini ke ranah hukum agar pelaku dapat diadili.
“Kejadian itu berawal saat saya melihat iklan ponsel iPhone XI di OLX dengan harga yang lebih murah dari pasaran. Saya tergiur dengan harga yang ditawarkan dan melanjutkan penawaran melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku bernama Permata Desliana ini lantas memberikan nomor handphone,” kata IP.
Setelah harga disepakati diangka Rp6 juta, kemudian pada 24 Juni 2020 sekitar pukul 17.11 WIB di Alfamart Merdeka Talang Semut, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, korban lantas mentransfer uang tanda jadi senilai Rp1,05 juta.
“Di TKP saya mentransferkan uang dalam bentuk gopay ke nomor gopay pelaku dengan nominal Rp1,05 juta,” katanya.
Namun pelaku mempertanyakan soal nominal yang kirim korban.
“Dia mempertanyakan nominal yang saya kirim kepada dia, terus saya bilang barangnya harus dikirim terlebih dahulu baru akan ditransferkan sisanya. Pelaku menyanggupi,” bebernya.
Hal itu membuat korban curiga. Dan benar ternyata korban telah tertipu karena ponsel yang diinginkan ternyata hanya satu set kartu remi.
“Saya sudah curiga karena dia menyanggupi mengirim barang terlebih dahulu. Pas sampai saya memang melihat kotak ponselnya tapi pas dibuka ternyata satu set kartu remi,” terangnya.
“Saya harap pelakunya dapat tertangkap dan bertanggungjawab atas ulahnya tersebut,” harap IP.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai penipuan yang dialami korban.
“Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti unit Reskrim Polrestabes Palembang,” katanya