
—
beritasebelas.com,Palembang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan, pasca proses penyerahan dan verifikasi dukungan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan dari jalur independent, tidak ada pihak-pihak yang mengajukan gugatan sengketa ke jajarannya.
Menurut koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel Syamsul Alwi, jika saat proses penyerahan dukungan Bapaslon perseroangan terdapat 4 Bapaslon Bupati/Wakil Bupati yang mendaftarkan diri dari jalur perseorangan ke masing- masing KPU Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada.
“Dari yang mendaftar dan menyerahkan dukungan, hanya tiga Bapaslon yang memenuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan,” kata Syamsul, Jumat (10/4).
Ketiga Bapaslon Bupati/Wakil Bupati tersebut, terdapat di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara) dan OKU Timur. Sedangkan yang tidak memenuhi dukungan itu ia menilai ada di Kabupaten OKU.
“Dari tiga Bapaslon tersebut, termasuk yang tidak memenuhi syarat, tidak ada yang mengajukan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan Bupati/Wakil Bupati,” katanya.
Sementara Ketua KPU Sumsel Kelly Marania menyatakan, ada beberapa Bapaslon perseorangan yang tidak memenuhi syarat/ditolak, ataupun batal menyerahkan dukungan.
Yaitu di Kabupaten OKU, Bapaslon Mailan Tomu dan Marzuli dengan status ditolak, Yusman Gunsul dan Radius Susanto, status tidak menyampaikan, dan Agustian Ambari dan Dodi Cahyadi, dengan status di kembalikan, namun tidak datang lagi hingga batas akhir. Serta Bapaslon di Kabupaten Musirawas Wazanazi Wahid, dan Hairul, status tidak menyampaikan.
Sedangkan tiga Bapaslon yang memenuhi syarat dukungan yakni, Akisropi Ayub- Baikuni (Musi Rawas Utara), Kol Inf Ruslan-dr Herly Sunawan (OKU Timur), dan Akmaludin-Triono (Musirawas).
Sekedar informasi di Sumsel terdapat 7 kabupaten yang sebelumnya akan melaksanakan Pilkada serentak September mendatang namun dipastikan akan ada penundaan, yaitu Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara).