
—
Ridwan Saiman, SH, MH
beritasebelas.com,Palembang – Meski telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hingga kini belum melakukan pengajukan secara resmi kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Fraksi PKS DPRD Palembang menilai sikap Pemkot Palembang ini mendua.
Anggota Fraksi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Palembang Ridwan Saiman, SH, MH menilai Kota Palembang sangat layak di PSBB, bahkan PKS satu-satunya Fraksi yang secara resmi menyatakan sikapnya kepada Walikota soal PSBB ini, malahan sebelum Ramadan dirinya selaku anggota Komisi I DPRD Palembang sudah mengingatkan segera berlakukan PSBB dimana pada waktu itu Covid-19 di Kota Palembang masih di bawah angka 15 penyebarannya.
Malahan jauh sebelum itu dirinya sudah meminta Pemkot Palembang memberlakukan karantina lokal.
“Nah itulah kajian politiknya apakah faktor ketidaksiapan pemerintah kota dalam menangani dan mengatasi masalah ekonomi masyaakat terdampar menjadi tanda tanya bagi DPRD Palembang ini, padahal TAPD bersama pimpinan dan Banggar itu sudah menyepakati rekofusing anggaran Rp 200 miliar, harusnya pemerintah itu sudah menetapkan PSBB, lah? Instruksi walikota itu merupakan tindakan PSBB sesungguhnya, kenapa lagi buat instruksi kalau sudah ada aturan kalau itu PSBB , jangan mendualah seorang Walikota itu, kalau saya tegas PSBB, PSBB karena Palembang ini semakin membludak penyebaran covidnya,” katanya, Rabu (29/4).
Fraksi PKS DPRD Palembang sendiri sudah mendesak Walikota Palembang, malahan dirinya mengatakan ke anggota DPRD Palembang lain mana suaranya, mari sama-sama untuk bergerak dan harus aksi.
“Itulah kita sedih kenapa pemerintah kota seperti ini, dia (Walikota Palembang) mulai tanggal 29 mulai memberlakukan Instruksi Walikota, Instruksi Walikota itu sesungguhnya itulah PSBB, masyarakat tidak boleh keluar, masyarakat harus pakai masker, tinggal mana yang menanggung dampaknya dari masyarakat ini,” kata Ketua DPD PKS kota Palembang.
Malahan sikap Fraksi PKS DPRD Palembang yang meminta diberlakukan PSBB di Kota Palembang menurutnya terkesan di musuhi pihak lain pada akhirnya.
Seharusnya menurutnya Pemkot Palembang tidak harus meminta pendapat pimpinan dan fraksi-fraksi di DPRD Palembang untuk penetapan PSBB di kota Palembang, tapi harus melihat kondisi di masyarakat.
“Kalau tidak ada duit sendiri Kota Palembang minta ke provinsi dan pusat kita ini negara kesatuan bukan negara federal, itu kata kuncinya NKRI, itu artinya satu kesatuan, sekarang Palembang ini sudah meledak sudah 70 an lebih besar daripada provinsi, provinsi juga harus ada sikap bahwa ini harus PSBB , jangan jadi alasan seperti pak Ratu Dewa ada dua kecamatan yang tidak tersebar, lha pengennya galo-galo dulu apo, kalau satu kecamatan angkanya sudah tinggi segeralah, karena ini kemaslahatan umat banyak lho,” katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi Pemprov Sumsel yang menyediakan rumah sehat di Wisma Atlet Jakabaring, tapi Palembang hanya menyiapkan Rumah Sakit Bari dan Rumah Sakit di Gandus, padahal, kalau melihat jumlah pasiennya mungkin tidak cukup rumah sakit ini.
“Karena ketidakcukupan inilah tidak salah pemerintah kota itu minta bantuan dari APBN, apa salahnya ini wabah dunia,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Sutami Ismail Sag melihat Pemkot Palembang lambat dalam menyikapi covid-19 di Kota Palembang.
“Tidak ada preasure Pemkot ini untuk mengatasi Covid-19 dan ini bisa naik terus apalagi di terminal-terminal belum ada pembatasan dari Pemkot Palembang, kita akan berkomunikasi dengan Fraksi yang lain, yang pasti Fraksi PKB sangat mendukung Pemkot Palembang bergerak secepatnya,” kata Ketua DPC PKB Kota Palembang ini.
Selain itu pihaknya mendukung upaya PSBB di Kota Palembang jika memungkinkan dalam memutus wabah covid-19 ini, tapi harus dipelajari maksimal oleh Pemerintah Kota Palembang.
”Bagaimana kondisi masyarakat di pinggiran kota, ketika PSBB di berlakukan bagaimana kondisi sandang pangannya,” katanya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa, mengungkapkan, jika pemberlakuan PSBB di Palembang belum memenuhi kriteria.
“Sejauh ini Pemkot belum memberikan surat pengajuan PSBB ke Gubernur. Tapi saat ini Pemkot Palembang sudah melakukan sosialisasi terkait kemungkinan PSBB,” kata Dewa, Selasa (28/4).
Dikatakannya, setelah melalui diskusi pengajuan PSBB, kriteria Palembang belum sesuai dengan permintaan Kementerian Kesehatan.
“Namun parahnya isu PSBB di Palembang ini terus mengencang. Padahal surat PSBB belum ada kita kasih ke Gubernur,” jelasnya.
Kriteria yang sesuai dalam penetapan PSBB, jelas Dewa, meliputi pemenuhan persyaratan seperti jumlah peningkatan pasien positif Corona, harus merata tersebar di semua kecamatan di Palembang.
“Pusat langsung mengatur kriteria, jadi beberapa hal untuk PSBB pertama dari sebaran yang tercatat secara kurva harus ada peningkatan jumlah yang terpapar,” katanya.
Sementara di Palembang, tingkat pemetaan dari 18 Kecamatan masih ada yang belum terdampak. Di antaranya Kecamatan Gandus dan Bukit Kecil, tidak ada warga positif atau status Covid-19 masih nihil.
“Untuk yang lain, Palembang sudah memenuhi semua syarat. Seperti ketersediaan Pemkot Palembang dengan memenuhi sarana kesehatan yang mencukupi dan status jaringan sosial aktif serta anggaran Rp 200 miliar,” katanya.
Mengenai adanya check point di perbatasan kabupaten/kota, jelas Dewa, baru sekedar latihan dan simulasi menuju penerapan PSBB.
“Melihat situasi, mungkin satu bulan ini belum ada PSBB di Palembang, karena Gubernur juga informasi terakhirnya baru akan rapat dengan Presiden. Nah dalam rapat itu, PSBB baru mulai dibahas,” katanya.