
Berita sebelas.com, Sekayu
Pasca di tetapkan H Pahri Azhari Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan telah menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan, Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin menunjuk secara resmi Wakil Bupati Beni Hernedi sebagai Pelaksana Harian Bupati Musi Banyuasin. Penunjukan tersebut untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Pemyerahan surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan, dilakukan di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, juga di saksikan oleh Jajaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Wakil Ketua PKK Musi Banyuasin, FKPD dan SKPD Musi Banyuasin, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas, serta Jajaran SKPD Sumatera Selatan.
H Alex Noerdin mengingatkan kepada Beni Hernedi bahwa jabatan adalah amanah untuk membangun daerah, karena rakyat Kabupaten Musi Banyuasin akan tergantung dengan pemimpinnya dalam membangun daerah. “Mulai hari ini Wakil Bupati Muba Beni Hernedi ditugaskan sebagai Plh Bupati Muba. Hak dan kewajibannya sama dengan Bupati, kecuali hal-hal yang krusial, yang melibatkan banyak orang harus berkonsultasi dengan Gubernur, contohnya mutasi pegawai, pengangkatan dan pemberhentian pegawai, pemberian izin dan pemberhentian izin SDA”,tegas Alex.
Ditambah Alex Kabupaten Musi Banyuasin sebagai daerah penyangga Sumatera Selatan, memegang peranan penting terutama dalam pencegahan kebakaran hutan.
Sementara itu, Beni Hernedi menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin harus dilanjutkan. “Apapun yang terjadi, kita harus tetap kompak, dan pemerintahan Muba harus tetap berjalan,”ujarnya.
Dikata Beni Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus berupaya mesukseskan perhelatan Asian Games 2018 di Sumatera Selatan. Muba akan berperan sangat penting, salah satunya dengan cara mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan. (sda)