Berdalih Tak Punya Uang, Pemuda di Palembang Ini Nekat Curi di Puskesmas

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang berhasil menangkap tersangka pencurian di Puskemas Pembantu Padang Selasa, Kelurahab Bukit Lama.

TSK pencurian di Puskemas Pembantu Padang Selasa, Kelurahab Bukit Lama – foto Uci beritasebelas.id

Tersangka ialah Rahmat Wisnu Fajri (30) warga Jalan Sultan M Masnyur, Kelurahan, Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Tersangka ditangkap di kediamannya pada Kamis 24 November 2022 lalu tanpa perlawanan.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi didampingi Kanit Reskrim Iptu Apriansyah mengatakan, kronologis kejadian pada Sabtu 10 September 2022 sekitar pukul 19.30 WIB tersangka mencuri dengan cara merusak kaca ventilasi, lalu menerobos dan mengambil barang elektronik yang ada di dalam Puskesmas. Di mana barang tersebut berhasil anggota amankan.

“Ketika tersangka akan keluar dari dalam puskesmas ia ketahuan oleh salah satu warga. Barang hasil curian tersebut lalu ditinggalkan begitu saja,”ungkap Rian, Jumat (16/12).

Lanjut dikatakan Kompol Rian bahwa tersangka Rahmat seorang residivis dengan kasus yang sama yakni mencuri.

Sementara pengakuan tersangka kalau aksi pencurian tersebut kembali ia lakukan lantaran tidak tak memiliki uang. Sehingga dirinya nekat mengulangi perbuatannya mencuri komputer di Puskesmas.

“Sebelumnya saya pernah masuk penjara dengan kasus yang sama mencuri dan ditangkap di Polsek IB I juga, saya mencuri karena tak memiliki uang,” akui Rahmat.

Atas ulahnya tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

print
Sebelumnya

Jelang Nataru, Disdag Palembang Imbau Distributor Pangan Tambah Persediaan Sembako

Penting! Ini Syarat Bagi Penumpang Kereta Api Jelang Nataru

Berikut