—
Erika
beritasebelas.com, Palembang – Berbagai cara berita bohong atau hoaks tersebar dengan mudah dan cepat. seperti contoh ada juga berita benar tapi di masuki berita hoaks. Antara berita dan benar dan salah irisan keduanya sangatlah tipis. Butuh pemahaman yang ekstra dari pembaca serta kesadaran yang baik bagi masyarakat untuk memilah berita sebelum disebarkan.
“Adanya UU ITE saat ini membuat setiap ketikan di tombol berhadapan dengan hukum. Bisa menjadi kebohongan publik dan pembunuhan karakter seseorang. Jadi jangan langsung menyebarkan berita secara sembarangan,” tegas Gubernur Sumsel H Herman Deru saat membuka kegiatan rapat kerja AMSi dan seminar Nasional workshop cek fakta di Roca caffe and Resto Palembang (22/8).
Ia melanjutkan,setiap mengangkat pemberitaan hendaknya dilibatkan setiap unsur. Kearsipan seorang pejabat publik sangatlah penting guna mengetahui apa saja yang sudah di sampaikan kepada publik.
Jadi pejabat jangan No komentar tidak lagi berlaku bagi pejabat publik tapi lebih dari itu. Sebab pejabat publik pasti pernah membuat atau menyampaikan stamentnya. Untuk itu pejabat publik harusnya bisa menjawab.
“Bukan lagi rahasia bagi masyarakat untuk selalu tahu perkembangan setiap saatnya. Jadi pejabat publik harus la rajin belajar serta meningkatkan pengetahuannya. Sehingga kapanpun wartawan butuh konfirmasi selalu siap,” jelasnya.
Wartawan juga agar setiap pemberitaan bisa memberikan mengedukasi kepada masyarakat.
Di negara maju berita hoaks hampir tidak ada. Sebab kesadaran hukum di negara tersebut sudah tinggi.
“Ini peran bersama untuk membuat rumusan tentang apa yang harus ditingkatkan dalam mengatasi masalah pemberitaan. Seperti media, pemerintah dan lainnya harus bahu membahu agar masalah hoaks menjadi bukan masalah lagi di Sumsel ini,” tandasnya.