****
Seminar dengan menghadirkan Anna Setyawati selaku Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia dan Rahmadi, S.Sos.,M.Si, Asisten Deputi Kementerian dan UKM RI ini mengangkat tema “Mendorong Ekonomi Syariah melalui Linkage Usaha Syariah dan UMKM”
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Ricky Perdana Gozali dalam Key Note Speakernya mengatakan Seminar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Festival Syariah 2023.
Pada kesempatan tersebut Ricky Perdana Gozali mengucapkan selamat dan apresiasi kepada 4 finalis lomba pesantren unggulan regional. Keempat tersebut adalah Pesantren Tahfiz Al Quran Taruna Deli Serdang, Pesantren Darul Huda Riau, Muamalah Solidarity Boarding School dan Pesantren Hidayatullah Batam.
Diikatakannya bahwa Indonesia berada di peringkat 4 dunia pada Global Islamic Indikator. Indonesia memiliki populasi Islam terbesar di dunia sehingga ini menjadi potensi pengembangan ekonomi syariah, terutama di ribuan pondok pesantren di Indonesia.
“Tercatat Indonesia memiliki 37.000 pondok pesantren, 5.000 diantaranya ada di region Sumatera. Oleh karena itu kami mendorong untuk mengembangkan ekonomi syariah melalui ekosistem halal,” ujarnya.
Lanjut Ricky bahwa Bank Indonesia akan terus berkomitmen dalam mendukung pengembangan pondok pesantren. Untuk itu, Bank Indonesia akan bersinergi dengan himpunan bisnis yang tersebar di Indonesia.
Dan kali ini, Bank Indonesia juga memberi wadah pelaku usaha umkm khususnya syariah untuk pengembangan melalui forum ini. “Melalui seminar ini diharapkan mendapat sejumlah motivasi dan pengetahuan dalam pengembangan usaha syariah dalam menjawab tantangan ekosistem halal,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Anna Setyawati selaku narasumber mengatakan bahwa ada tiga hal.yang sangat penting dalam mendorong halal life style. Ketiganya adalah penguatan ekosistem produk halal, penguatan keuangan syariah dan penguatan penerapan halal lifestyle.
Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian dan UKM RI Rahmadi, S.Sos.,M.Si, menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah sangat konsen dalam mendukung keberlangsungan UMKM syariah.
Hal tersebut juga diwujudkan dalam bentuk berbagai kebijakan dan Undang-Undang. Sebut saja UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU No 2023 tentang Penetapan UU No 2 tentang cipta kerja menjadi UU dan lain-lain.
“Bahkan berdasarkan data ada 1.845 pesantren yang memiliki potensi ekonomi di bidang koperasi, ukm dan ekonomi syariah,” pungkasnya.