BK DPRD Segera Panggil Sri Wahyuni, Zainal Dan Saksi

| |

Kop
Yudi

****

beritasebelas.id,Palembang – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang Doni Prabowo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan Sri Wahyuni terhadap Ketua DPRD Palembang.

Ketua BK DPRD Kota Palembang Doni Prabowo – Foto Yudi beritasebelas.id

Dalam hal ini pihaknya menjadwalkan pemangilan pelapor, telapor dan saksi terkait pelaporan mantan Wakil Ketua DPRD, Sri Wahyuni yang diberhentikan dari kursi Pimpinan DPRD Palembang.

“Hari ini kita sudah melakukan rapat internal, hasil rapat akan memutuskan untuk memangil pelapor, terlapor dan saksi, ” kata Ketua BK DPRD Palembang Doni Prabowo.

Lalu setelah dipanggil barulah, BK akan mengumumkan secara terbuka terkait laporan mantan Wakil Ketua DPRD Palembang Sri Wahyuni.

“Secapatnya hasil pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi, akan diumumkan,” katanya.

Anggota Fraksi yang hadir dalam rapat internal BK tersebut, yakni Dony Prabowo, Promise Wijaya, Sudirman, Idrus Rofik.

Untuk diketahui, pada rapat paripurna DPRD Palembang, Rabu (23/2/2022) lalu, telah diumumkan nama Adzanu Getar Nusantara sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang gantikan Sri Wahyuni, untuk sisa jabatan 2019-2024.

Pengumuman itu disampaikan oleh, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, atas dasar surat DPP Gerindra, nomor 11-0342/kpts/DPP-GERINDRA/2021, tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD kota Palembang  TA 2011-2024, tertanggal 19 November 2021.

Selanjutnya, surat dari DPD Gerindra Sumsel nomor SS/01.008/A/DPD-GERINDRA/2022, perihal usual perubahan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD kota Palembang, tertanggal 13 Januari 2022.

Terakhir surat dari DPC Gerindra Kota Palembang, nomor SS.01/01.026B/DPC-GERINDRA/2022, tertanggal 13 Januari 2022, perihal usulan perubahan Alat Kelengkapan Dewan.

Dimana DPD Gerindra sendiri melakukan roling pucuk Pimpinan DPRD Palembang Sri Wahyuni tertuang dalam surat DPP Gerindra, nomor 11-0342/kpts/DPP-GERINDRA/2021. Tentang Pimpinan DPRD Palembang dan Ketua Fraksi DPRD kota Palembang TA 2011-2024.

tertuang dalam surat DPP Gerindra, nomor  11-0342/kpts/DPP-GERINDRA/2021. Isinya tentang  pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kota Palembang TA 2011-2024. Surat tertanggal 19 November 2021

Fraksi Partai Gerindra Rolling Wakil Ketua DPRD Palembang. DPP Gerindra menunjuk Azanu Gentar Nusantara menggantikan Sri Wahyuni sebagai Wakil Ketua DPRD.  Penetapan pergantian pimpinan dewan rapat paripurna, Rabu (23/2).

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, menyampaikan pengumuman Pergantian pimpinan itu. Menurutnya, Gerindra rolling Wakil Ketua DPRD Palembang itu. 

print
Sebelumnya

Puluhan Mahasiswa Geruduk Polda Sumsel, Ini Tuntutannya!

Lah, Tukin BKAD Dibayar Full, Instansi Lain Tidak !! Bedanya Dimana??

Berikut