Bos Es Bubur Sum Sum Tewas Gantung Diri

| |

Dudi

beritasebelas.com,Palembang – Warga yang ada di Jalan Tribrata RT 25 RW 5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang geger setelah salah seorang pengontrak ditemukan tewas gantung diri, Senin 16 Desember 2019.

Irwanto (43) yang merupakan bos dari es bubur sum-sum keliling tewas ditemukan di bagian belakang rumah kontrakannya tepatnya di dapur. Korban dikenal pendiam dan tertutup ini, pertama kali ditemukan temannya curiga saat datang ke rumah kontrakan tersebut.

Karena tidak ada jawaban, membuat temannya melapor ke Ketua RT dan akhirnya pintu depan di dobrak. Saat ditemukan, korban sudah tergantung di dapur rumah kontrakannya dan sudah tidak bernyawa lagi.

Ketua RT yang mengetahui hal tersebut, langsung melapor ke Polsek Kemuning Palembang. Setelah dilakukan olah tempat kejadian, mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.

“Karena teleponnya tidak terangkat,  jadi aku balik menelepon dia. Ternyata, telepon saya tidak diangkatnya. Lantaran tidak diangkat, saya memutuskan untuk menemuinya,”  kata teman korban Akang (44 tahun), saat ditemui di depan rumah kontrakan korban.

Akang memutuskan untuk mendatangi tempat jualan korban. Akan tetapi korban tidak berjualan, sehingga Akang memutuskan mendatangi rumah korban. Beberapa kali pintu rumah di gedor, menurut Akang tidak ada jawaban dari korban.

Karena tidak ada jawaban, Akang memutuskan untuk pulang terlebih dahulu guna mempersiapkan jualannya.

“Saya masih penasaran, jadi coba saya telepon lagi, tetapi tetap tidak diangkat. Akhirnya saya datangi lagi ke tempat jualannya, tetap tidak jualan. Makanya datang lagi ke rumahnya dan dipanggil juga tidak ada jawaban,” kata Akang.

Lantaran tidak ada jawaban, Akang memutuskan untuk melapor ke Ketua RT 25. Bersama Ketua RT dan warga, akhirnya pintu depan kontrakan korban di dobrak. Setelah dicari, ternyata korban ditemukan tergantung di bagian dapur rumah.

print
Sebelumnya

Ada Penembak Jitu di Operasi Lilin Musi 2019

Bupati Muaraenim Non Aktip Ahmad Yani Segera Di Sidang

Berikut