Bukan Hal Baru, PGRI Sumsel Mundur dari POP Kemendikbud RI

| |

Arto

beritasebelas.com,PalembangPengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel menilai Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas oleh Kemendikbud RI bukan merupakan hal baru. 

Rapat Koordinasi Pengurus PGRI Sumsel

Ketua PGRI Provinsi Sumsel H Ahmad Zulinto sepakat seperti NU dan Muhamadiyah kalau Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Selatan mengundurkan diri Program Organisasi Penggerak (POP) yang dilaksanakan oleh Kemendikbud. 

Menurut Zulinto menjadi Guru penggerak itu bukanlah hal yang baru,  semenjak menjadi guru itu kita sudah menjadi penggerak.

“Semua guru sudah melaksanakan banyak hal, jadi tidak ada suatu hal yang baru, guru itu pemimpin, guru melaksanakan pembelajaran, guru melakukan motivasi, guru juga yang ikut memberikan pendidikan lain-lainnya,”ujarnya usai rapat koordinasi di Ruang Rapat Disdik Palembang, Selasa 28 Juli 2020.

Dikatakannya, Semua itu sudah termasuk dari pada program organisasi penggerak yang dilaksanakan oleh kemendikbud.

Kordinasi yang kurang berjalan dengan baik kata Zulinto, antara Kemendikbud dengan PGRI berkaitan dengan guru penggerak, maka PGRI menarik diri atau mengundurkan diri, tidak bergabung dengan POP (Program Organisasi Penggerak) yang dilaksanakan oleh Kemendikbud.
Ada hal-hal yang membuat kita tidak sepakat, utamanya dalam penanggungjawaban dalam pembiayaan.

“Artinya ini tidak bisa kita laksanakan secara cepat,  tentunya ini kita perlu diskusi, perlu pemahaman yang lebih lanjut, tentang POP ini,”terangnya.

Lanjutnya, kalaupun ada didaerah, guru kita diminta untuk mendaftarkan, silahkan saja mendaftarkan, tapi alhamdulillah nampaknya Menteri Pendidikan akan mengajak berdiskusi lagi, dengan organisasi-organisasi besar anatara lain NU, Muhamadiyah dan PGRI.

Berkaitan dengan POP ini, memiliki banyak alasan, PGRI sebetulnya mendesak menteri dalam diskusi kami  beberapa waktu yang lalu.

“PGRI Sumatera Selatan dengan ini  menyampaikan masih banyak PR-PR Kemendikbud yang harus di prioritaskan, antara lain rekrutmen guru, dan tenaga kependidikan kita,”tegasnya.

Guru secara rasional kekurangannya sudah sangat luar biasa, Sumatera Selatan juga sama. Maka dari itu ia berharap, baiknya Menteri Pendidikan mengurusi masalah kekurangan guru terlebih dahulu, dibanding dengan POP tersebut.

Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Lukman Haris selaku Pengamat Pendidikan Kota Palembang ia menyampaikan bahwa, terkait adanya Program Organisasi Penggerak (POP) yang dilaksanakan oleh Kemendikbud itu sebaiknya dievaluasi lagi.

Karena dana sebesar Rp 567 miliar itu, nampaknya tidak akan menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapai seperti sekarang, khususnya bidang pendidikan, karena dampak pandemi Covid-19 ini. 

“Sekarang ini kan yang sedang bermasalah di sekolah-sekolah antara guru, wali murid siswa, yakni terkait pembelajaran daring,”tutur Lukman.

Dengan adanya pembelajaran lewat daring ini, kata Lukman, terutama daerah-daerah yang pinggiran itu internet nya tidak kuat, ditambah lagi bagi orang tua yang tidak mampu untuk membeli kuota.

“Itu kan perlu biaya, kemudian anak-anak pada saat belajar daring itu harus didampingi oleh orang tua, berarti orang tua nya harus tidak bekerja,” jelasnya.

Yang seharusnya dilakukan oleh Kemendikbud itu, bagaimana caranya supaya pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19 ini dapat terlaksana dengan baik.

“Artinya dana itu alangkah baiknya diberikan untuk memperkuat internet misalnya, atau mungkin dipergunakan untuk pemberian bantuan kuota, atau digunakan untuk fasilitas sekolah-sekolah, nah itu yang seharusnya segera di atasi oleh Kemendikbud,bukan program organisasi penggerak (POP),”imbuhnya.

Kalau program POP ini, terang Lukman,  kemungkinan akan  berjalan, apabila situasi proses belajar mengajar yang saat sekarang ini normal.
Ia berharap, biaya sebesar 567 miliar itu saja yang digunakan, untuk mengatasi permasalahan pembelajaran daring ini, lebih baik POP ditunda terlebih dahulu.

“Sekarang ini kan proses belajar mengajar sedang tidak normal, semuanya dipastikan harus melalui daring, kalaupun tidak dari dalam jaringan (daring), kalaupun tidak dari daring harus luar jaringan (luring) kunjungan ke sekolah, nah itu semuanya membutuhkan biaya-biaya tambahan,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

Ultah ke 57, Anita Noeringhati Ingin Tetap Berkontribusi demi Kemajuan Sumsel

Mayjen Agus Suhardi, Orang Palembang Yang Akan Duduk Jadi Pangdam II/Sriwijaya

Berikut