Buntut Demo Tenaga Medis Di Muratara, Dua Tenaga Medis Dimutasi, PPNI Sumsel Minta SK Mutasi Diselidiki

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangPersatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan (Sumsel)  menyayangkan terjadinya mutasi dua orang tenaga medis, satu dokter dan satu perawat yang terlibat secara langsung dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas (Muratara) hanya karena diduga menjadi provokator aksi demo sejumlah tenaga medis di wilayah Muratara beberapa waktu lalu.

“Yang kami sayangkan mutasi dilakukan tanpa terlebih dulu melakukan check and ricek terhadap kedua tenaga medis tersebut,” keluh Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel, HM Subhan, M.Kes usai acara Partai Nasdem Provinsi Sumatera  Selatan (Sumsel)  menyerahkan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis seluruh Sumsel di aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, Selasa (5/5).

Dua hari berselang dari demontrasi, keduanya dimutasi ke wilayah Muara Kulam yang berjarak 56 kilometer dari RSUD Rupit Muratara dan berada di perbatasan Sumsel-Jambi.

Karena itu pihaknya meminta surat keputusan (SK)  Bupati Muratara  yang memutasi dua perawat RSUD Rupit diselidiki, karena disinyalir sebagai buntut aksi demo terkait COVID-19 pada 28 April lalu.

Subhan mengaku juga  telah minta DPD PPNI Muratara agar mempelajari permasalahan mutasi tersebut, karena organisasi profesi harus menjadi penengah dan membantu penyelesaiannya.

Jika terdapat hak dua anggotanya yang dilanggar dalam proses mutasi tersebut, kata dia, maka DPD PPNI Muratara akan memperjuangkan nasib keduanya.

Ia menyebut bahwa 18 item tuntutan yang disuarakan dua anggotanya beserta 251 pegawai RSUD Rupit pada 28 April di Gedung DPRD Muratara tersebut terkait fasilitas penanganan COVID-19 yang dinilai kurang.

“Tuntutan mereka itu di antaranya minta pemenuhaan APD penanganan COVID-19, lalu meminta fasilitas penginapan untuk petugas yang merawat pasien COVID-19 dan meminta suplemen untuk peningkatan daya tahan tubuh,” kata Subhan.

Menurutnya 18 item tuntutan tersebut sempat dibuatkan petisi namun tidak digubris direksi RSUD Rupit sehingga dibawa para pegawai ke meja audinsi DPRD Muratara.

Keputusan mutasi tersebut juga disesalkan Ketua Komisi III DPRD Muratara, Ahmad Yudi, ia meminta meminta Bupati melalui Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Derdaya Manusia (BKPSDM) Muratara meninjau kembali keputusan mutasi tersebut.

“Apa yang dikritisi oleh para pegawai itu sifatnya membangun dan seharusnya ditindaklanjuti, wajar-wajar saja mereka menuntut apalagi tenaga mereka sedang dibutuhkan saat pandemi COVID-19 sekarang ini,” katanya.

Sementara Sekretaris Daerah Muratara, Alwi Roham, membantah surat mutasi yang ditandatangi Bupati tersebut berkaitan dengan aksi demo 251 pegawai RSUD Rupit pada 28 April.

“Tidak ada hubunganya karena mutasi itu kebutuhan organisasi dan jenjang karir, jadi sudah hal biasa, mereka juga memang dibutuhkan tenaganya di Muara Kulam,” ujar Alwi Roham.

print
Sebelumnya

Terbukti Terima Suap Ahmad Yani divonis 5 tahun penjara

Bertambah 14 Orang Kasus Corona di Sumsel

Berikut