beritasebelas.com,Palembang – Buntut kaburnya lima tahanan di Polsek Sukarami Rabu (8/7) dini hari, Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto dan tiga perwira di Polsek Sukarami Palembang dimutasi.
Mutasi keempat perwira tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/932/VII/KEP./2020 yang ditanda tangani Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri melalui Karo SDM, Irvan Prawira Satya Putra tertanggal 11 Juli 2020.
Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto dimutasikan sebagai Pamen Ditbinmas Polda Sumsel. Posisi Irwanto digantikan AKP Satia Dwi Dharma yang sebelumnya menjabat Kapolsek Seberang Ulu (SU) II.
Selain Kapolsek, jajaran Kanit Polsek Sukarami Iptu Hermansyah juga dimutasikan sebagai Pama Polres Musirawas Utara (Muratara) dan Kanit Sabhara Polsek Sukarami, Iptu Dirjo Sukaedibejo turut dimutasikan sebagai Pama Polres Empat Lawang.
Tak hanya itu, Panit 1 Unit Reskrim Polsek Sukarami, Ipda Hendri Alius juga dimutasikan sebagai Pama Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Sabtu (11/7) membenarkan mutasi tersebut.
“Ya dimana sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menegaskan, petugas yang terbukti lalai dalam melakukan penjagaan, akan diberi sanksi disiplin. Jika terbukti lalai, tentunya sanksi disiplin akan kita berikan, sedangkan untuk dua petugas jaga tahanan Polsek Sukarami, Brigpol AN dan Briptu FM masih diperiksa di Bid Propam Polrestabes Palembang untuk menunggu keputusan dari pimpinannya ” katanya.
Supriadi juga menghimbau agar ketiga tahanan yang masih kabur supaya segera menyerahkan diri.
“Kita imbau agar kooperatif dan segera menyerahkan diri, petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas,” katanya.
Sedangkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji membenarkan informasi mutasi tersebut. Termasuk soal tahanan kabur yang menjadi dasar mutasi.
“Benar Kapolsek (Sukarami), Kanit dan satu perwira di Polsek Sukarami dimutasikan. Ini dalam rangka pemeriksaan terkait lima tahanan yang kabur beberapa waktu lalu,” kata Anom.
Selain itu, Anom juga menyebut, dua anggota Polsek Sukarami yakni Brigadir AL dan Briptu FM yang diperiksa Seksi Propam Polrestabes sampai dengan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Mutasi agar fokus pemeriksaan di Polda. Sementara untuk dua bintara di periksa di Polres, karena memang Perwira di periksa di Polda dan Bintara di Polrestabes,” kata Anom.
Diberitakan sebelumnya, Anom juga menyampaikan apabila nantinya terdapat kelalaian yang dilakukan oleh kedua petugas, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa tindakan disiplin kepada keduanya, mutasi bahkan penundaan kenaikan pangkat.
“Apabila nantinya terbukti lalai dalam menjalankan tugas, kedua anggota tersebut, siap-siap kita beri tindakan disiplin mutasi dan penundaan pangkat,” kata Anom.
Diketahui, sebelum kejadian kaburnya lima tahanan di Polsek Sukarami, salah satu pihak keluarga tahanan membesuk dan menitipkan makanan dalam bungkus makanan yang diselipkan gergaji besi. Hal tersebut diketahui setelah petugas melakukan pergantian piket.
Kemudian, setelah mengetahui adanya tahanan kabur, aparat setempat langsung melakukan pengejaran terhadap lima tahanan kabur. Alhasil, dari lima tahanan tersebut dua berhasil diamankan dan tiga orang lainnya sebagai pemasok gergaji.
“Atas terjadinya peristiwa kaburnya kelima tahanan tersebut, kita akan melakukan penambahan personil disetiap rumah tahanan (Rutan) di Polsek Polrestabes Palembang,” katanya.